KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI DUMAI

Hingga November, 16 Ribuan Paspor Baru Diterbitkan

Dumai | Kamis, 22 Desember 2022 - 10:29 WIB

Hingga November, 16 Ribuan Paspor Baru Diterbitkan
Suasana pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Dumai, baru-baru ini. (MX12/RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai hingga November 2022 sudah menerbitkan 8.138 paspor baru bagi masyarakat. Jumlah tersebut hampir setengah dari jumlah pengurusan paspor melalui Kantor Imigrasi Kelas II  TPI Dumai, yakni sebanyak 16.502 paspor.

Kepala Imigrasi Kota Dumai, Rejeki Putra Ginting mengatakan, selama 2022 hingga November ada penerbitan 16.502 paspor oleh pihaknya.


"Sebanyak 8.138 paspor dari jumlah total yang diterbitkan adalah paspor baru," ujar Ginting.

Dikatakannya, selain pengajuan paspor baru pihaknya juga banyak melayani kepengurusan paspor yang masa berlakunya habis, halaman penuh dan hilang. Serta ada juga di antaranya kepengurusan paspor baru karena paspor lama hilang,'' tambahnya.

"Karena saat ini sistem pengurusan paspor sudah secara online jadi yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi ini tidak hanya dari Dumai. Namun ada dari Duri, Mandau dan bahkan dari Provinsi Jambi," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Ginting, kebanyakan masyarakat yang mengurus paspor dengan tujuan negeri jiran Malaysia dengan keperluan berobat. Dan sebahagian besar lainnya juga mengurus paspor untuk kebutuhan umroh.

Peningkatan pengurusan paspor ini mulai terasa melonjak mulai Juni 2020. Pasca dibukanya kembali Pelabuhan Internasional Dumai dengan rata-rata pengajuan pengurusan paspor mencapi dua ribu lebih setiap bulannya.

Terkait dengan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023, Ginting mengaku, tidak ada kenaikan signifikan dalam pengurusan paspor.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Dumai jika ingin mengurus paspor. Kami tidak melayani para calo yang akan mengurus paspor orang lain, apalagi saat ini kepengurusan paspor juga sudah sistem online," ungkapnya lagi.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook