Empat Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Dumai | Senin, 22 Mei 2023 - 09:56 WIB

Empat Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Personel Polres Dumai melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) kebakaran hutan dan lahan di Kota Dumai, baru-baru ini. (HUMAS POLRES DUMAI UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Polres Dumai berkomitmen untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sepanjang tahun 2023 Polres Dumai beserta Polsek telah berhasil mengungkap empat kasus pembakaran hutan dan lahan di Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, pengungkapan empat kasus tersebut berkat adanya aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK). Di mana aplikasi tersebut memberikan informasi dan menunjukkan adanya titik api ataupun hotspot dari kebakaran hutan dan lahan, sehingga Polri dapat dengan cepat mendeteksi apabila terjadi kebakaran lahan.


''Dengan adanya data lokasi beserta titik koordinat dari aplikasi dashboard Lancang Kuning tersebut, personel Polres Dumai maupun Polsek setempat langsung melakukan pengecekan, upaya pemadaman hingga penyelidikan lebih lanjut,'' jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Sabtu (20/5).

Dijelaskan Kapolres, diketahui seluruh pelaku tersebut secara sengaja membersihkan lahan ataupun membuka lahan dengan cara dibakar.

''Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pelaku dijerat Pasal 50 ayat (2) huruf B jo Pasal 78 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun,'' ungkap Kapolres.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat khususnya Kota Dumai untuk tidak membakar lahan sembarangan, baik untuk membersihkan ataupun membuka lahan.

''Indonesia saat ini mengalami musim elnino sehingga menimbulkan kondisi yang lebih kering dan bisa menyebabkan kemarau cukup panjang, jadi jangan membersihkan apalagi membuka lahan dengan membakar. Karena Polres Dumai beserta Polsek jajaran akan menindak tegas pelaku yang mengakibatkan karhutla,'' tegas Kapolres.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook