DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Kualitas udara di Dumai belum juga membaik. ISPU di Dumai sudah sejak, Ahad (15/9) hingga Selasa (17/9) berada di level berbahaya. Angkanya mencapai 500 PSI. Kondisi itu konstan dan tidak berubah. Kondisi udara semakin menurun tersebut, membuat pengamat lingkungan hidup Kota Dumai Anggra Andika Putra menyebutkan Dumai sudah tidak layak huni.
"Kita bisa lihat sendiri laporan ISPU, dalam tiga hari ini konsisten di level berbahaya," ujarnya.
Kondisi udara yang berada di level berbahaya sama sekali tidak layak untuk dihirup manusia.
"Tingkat kualitas udara di level berbahaya secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius bagi masyarakat. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan," ujarnya.
Wali Kota Dumai Zulkifli As ketika ditanya mengenai apakah pihaknya akan menetapkan darurat pencemaran udara di Kota Dumai mengaku belum berencana membahas hal tersebut.
"Belum, namun untuk menanggulangi dampak kabut asap, kita sudah siapkan 7 posko kesehatan yang itu ditempatkan di puskesmas-puskesmas. Di sana semua fasilitas lengkap dan tenaga medis juga ada," ujarnya.
Sedangkan Kepala Laboratorium Udara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Syahrial menyebut angka ISPU terbaru pukul 15.00 WIB yang berlaku hingga waktu yang sama esok hari mencapai 153.
"Level kualitas udara masih kuning alias tidak sehat," katanya.
Kondisi ini sendiri telah berlangsung selama satu pekan. Namun begitu, angka ini jika dibandingkan sebelumnya mengalami penurunan hingga 43.
"Kualitas udara (PM 10) pada 16-17 September sampai pukul 15.00 WIB mencapai angka 194 dengan kategori tidak sehat," tutupnya.
>>Berita selengkapnya bara Riau Pos hari ini.
Laporan : Tim Riau Pos
Editor : Rinaldi