DUMAI (RIAUPOS.CO ) -- Keberhasilan Polres Dumai dalam upaya memberantas peredaran narkoba patut diacungkan jempol. Buktinya Satnarkoba Polres Dumai berhasil mengagalkan peredaran 23 kilogram sabu dan 19.937 butir pil Ekstasi.
Pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh, akan adanya pengiriman narkoba dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di sekitar daerah Pelintung, Kota Dumai sampai daerah Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Dumai yang dipimpin Wakapolres Kompol Ernis Sitinjak SH SIK dan Kasat Narkoba AKP Yoyok Iswandi SH MH, langsung melakukan penyelidikan. "Pada saat menuju ke Pelintung Kota Dumai, tim melihat ada satu unit mobil BM 1540 DC warna hitam. Mobil terlihat mencurigakan dengan kecepatan tinggi bersama satu unit sepeda motor BM 3619 TM warna hitam," terangnya.
Melihat hal tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan kendaraan tersebut akhirnya berhasil dihentikan dan didapati satu tas besar berwarna hitam biru, berisi 23 bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Guanyinwang asal Cina. Juga ada 4 bungkus besar berisi narkotika jenis pil ekstasi berbentuk love berwarna biru sebanyak 19.937 butir.
"Ada dua orang tersangka berinisial ARH (29) sebagai pengemudi mobil hitam, dan S alias W (48) sebagai pengendara sepeda motor. Mereka warga Sumut," tutupnya.
Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)
Editor: Rinaldi