DUMAI (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kota Dumai terus melakukan pendataan untuk menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal pendataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Berdasarkan hasil pendataan yang telah dilaksanakan mulai Juli 2022 hingga 30 September 2022 terdata ada 2.529 pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) yang bekerja di Pemko Dumai.
Dilakukannya pendataan tersebut, hampir seluruh pegawai non-ASN berharap bisa diangkat sebagai ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal tersebut diungkapkan Bambang, satu di antara ribuan pegawai non-ASN di Pemko Dumai.
Bambang sudah mengabdi di salah satu dinas, sangat berharap bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Diakuinya, dengan pengabdian lebih dari 10 tahun di Pemko Dumai, tentunya sudah memiliki pengalaman yang matang, untuk itulah menjadi ASN atau PPPK menjadi impiannya.
"Kalau bisa diangkat jadi ASN atau PPPK dengan jalur khusus lah bang, karena kalau gak ada jalur khusus bagi kami, saingan kami kan masih muda-muda tentunya masih kuat ingatannya tentang pengetahuan umum," katanya, Ahad (16/10).
Hal yang sama juga diharapkan oleh Deto, dimana dirinya berharap bisa diangkat menjadi PPPK dengan persyaratan yang tidak begitu sulit.
"Semoga saja bisa diangkat jadi PPPK bang, apalagi kemarin sudah didata, jadi kami berharap untuk selanjutnya bakal ada kabar baik," harapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Indra Gunawan mengungkapkan sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, pendataan pegawai non-ASN bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Diakuinya, setelah didata pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya dari pusat, apakah nantinya akan dilakukan pengangkatan untuk dijadikan ASN atau PPPK.
"Pemerintah pusat harus segera menginformasikan kepada daerah apakah tahap selanjutnya setelah pendataan, karena banyak pegawai non-ASN di pemko yang berharap diangkat menjadi ASN atau PPPK," sebutnya.
Indra mengimbau kepada 2.529 pegawai non-ASN di Pemko Dumai, untuk menunggu arahan selanjutnya dari pusat, dan jangan pernah mau diming-imingi bakal diangkat menjadi ASN atau PPPK.
"Ikuti arahan dari pusat, selama belum ada arahan selanjutnya, diharapkan pegawai non-ASN tidak mudah termakan informasi yang belum pasti," pungkasnya.(mx12/hen)