DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kabut asap belum juga hilang dari di Kota Dumai. Bahkan kualitas udara di Kota Pelabuhan ini semakin memburuk. Berdasarkan laporan KLHK Wilayah Sumatera dan Dinas LHK Provinsi Tiau, kualitas udara di Dumai berada di titik terendah yakni kategori berbahaya dengan angka diatas 300 PSI.
Laporan itu sama dengan laporan yang diterima BPBD Dumai dari Chevron. Melalui alat Air Quality Monitoring Data, kualitas udara di Dumai berada di level berbahaya sejak pukul 01.00 dini hari hingga 07.00 WIB, Ahad (15/9/2019).
"Ya itu laporan yang kami terima, masih berada di level berbahaya, namun biasanya akan mulai membaik menjelang siang," ujar Kepala BPBD Kota Dumai, Afri Lagan.
Ia mengatakan laporan terkait ISPU akan dilaporkan tiga periode yakni pagi, siang dan sore. "Nanti bakal kami kabari lagi, jarak pandang berada di angka 3 km," ujarnya.
Ia mengatakan terkait hotspot di Dumai berdasarkan laporan BMKG di Dumai terdeteksi dua titik. "Ada di Lubuk Gaung dan Batu Teritip, satgas karhutla sudah berada di lokasi sejak semalam (Sabtu, red), api sudah berhasil diatasi, tim satgas berusaha semaksimal mungkin agar api tidak menyebar luas," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah luas areal pemadaman dan pendinginan sejak Januari hingga saat ini sebesar 337,75 Ha. "Memang ada penambahan di Lubuk Gaung sekitar 5 ha dan Bagan Keladi 1/2 hektare," ujarnya.
Ia mengatakan untuk itu, satgas gabungan sudah membuat 40 embung untuk sumber air. "Tim satgas masih terus berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan, bahkan petugas di lapangan sampai menginap di sekitar lokasi dan melaksanakan pemadaman hingga malam," tutupnya.(hsb)
Laporan : Hasanal Bolkiah (Dumai)
Editor : Rindra Yasin