Cek Penerapan Prokes di Masjid

Dumai | Rabu, 14 April 2021 - 09:44 WIB

Cek Penerapan Prokes di Masjid
Tim Satgas Covid-19 Kota Dumai memasang stiker pengumuman tentang kawasan wajib masker di Masjid Habiburahman, Selasa (13/4/2021). (HASANAL BULKIAH/RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Tim Satgas Covid-19 Kota Dumai terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Dumai. Salah satunya dengan melakukan tinjauan dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di masjid-masjid di hari pertama Ramadan 1442 H, Selasa (13/4).

Selain mengecek fasilitas prokes, tim Satgas Covid-19  juga menempelkan berita informasi penerapan prokes di masjid-masjid yang telah dikunjungi sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan.


"Di awal Ramadan ini, kami telah melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masjid-masjid yang di Kecamatan Dumai Kota, Timur, dan Bukit Kapur," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Dumai dr Syaiful, Selasa (13/4).


Ia mengatakan, selain melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga menempelkan berita informasi terkait penerapan dan imbauan pelaksanaan ibadah di masjid di masa pandemi Covid-19.

"Dari tinjauan kami, protokol kesehatan di masjid-masjid sudah baik. Seperti ada tempat cuci tangan dan tidak menggunakan karpet. Ini menujukkan semua elemen masyarakat Kota Dumai bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," terangnya.

Syaiful berharap kepada pengurus masjid untuk tidak melonggarkan penerapan protokol kesehatan selama ibadah di dalam mesjid. "Ini perlu dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 masih terjadi ancaman di Kota Dumai," terangnya.

Ia menambahkan, bahwa pada Senin (12/4) , terjadi penambahan 11 kasus positif Covid-19, di Kota Dumai. Enam di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit dan lima kasus lagi menjalani isolasi mandiri.

Dengan penambahan kasus positif Covid-19 ini, jelas Syaiful, secara akumulasi total kasus Covid-19 di Kota Dumai mencapai 3.197 kasus. Terdiri dari 3.017 dinyatakan sembuh, 128 masih dalam perawatan, dan 52 orang meninggal dunia.

"Pemerintah telah membuat surat edaran bahwa ibadah Ramadan di msjid tetap bisa dilaksanakan namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, jadi untuk kepentingan bersama mari patuhi surat edaran pemerintah terkait pelaksanakan ibadah selama bulan Ramadan,"tutupnya.(yls)

Laporan : HASANAL BOLKIAH (Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook