Ratusan Kendaraan Terjaring Opstib PKB

Dumai | Senin, 12 September 2022 - 09:46 WIB

Ratusan Kendaraan Terjaring Opstib PKB
Pelaksanaan operasi penertiban pajak berhasil menjaring 300 lebih kendaraan di Dumai, Kamis (8/9/2022). (RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - TIM operasi penertiban (Opstib) pajak kendaraan bermotor (PKB) 2022 Kota Dumai, dalam sepekan belakangan menggelar razia penertiban pajak kendaran bermotor. Berpindah dari sejumlah titik, sedikitnya ratusan kendaraan terjaring razia penertiban pajak ini.

Seperti pada pelaksanaan razia sebelumnya, selain menertibkan kendaraan pribadi penunggak pajak, tim juga melakukan penertiban pada kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.


Dalam razia kali ini banyak pelanggar yang mengaku terlupa untuk bayar pajak. Seperti diungkapkan Rizal (26), salah seorang pengendara R2 (roda dua) yang mengaku lupa dan tidak tahu jika sepeda motor yang dipakainya saat itu sudah melewati masa jatuh tempo pembayaran pajaknya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Pendapatan Kota Dumai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Raja Saspi Kurniawan mengatakan, selama satu jam lebih pelaksanaan Opstib pada Kamis (8/9) lalu, tim berhasil menjaring 300 lebih kendaraan R2 dan R4 dengan rasio pelanggaran sebesar 10 persen.

"Terdapat 34 unit kendaraan yang melanggar. 25 unit pelanggaran terkait pengesahan tahunan dan perpanjangan dan 9 unit kendaraan tanpa dokumen. Dari 9 kendaraan tanpa dokumen, 5 unit di antaranya langsung diamankan oleh petugas polisi," ujar Raja Saspi.

Selama pelaksanaan Opstib, Tim juga melakukan imbauan kepada masyarakat Riau pemilik kendaraan non-BM untuk dapat melakukan mutasi kendaraannya.

Hadir dalam operasi penertiban tersebut, Kepala Bapenda yang diwakili oleh Kabid Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, Kasat Lantas Polresta Dumai yang diwakili oleh KBO Satlantas Dumai, Iptu M Nainggolan SH, Ka UPT Pengelola Pendapatan Kota Dumai Bapenda Riau, Raja Saspi Kurniawan serta personel dari PT Jasa Raharja Dumai, Satpol PP Riau serta Dinas Perhubungan Riau.

Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan rangkaian kegiatan operasi penertiban kendaraan bermotor tahun 2022, yang telah dilaksanakan dari awal tahun 2022 lalu dan akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun ini di seluruh wilayah Riau.(mx12/hen)

Laporan RPG, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook