DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sempat terjadi kejar kejaran antara korban dan pelaku penjambretan, dua remaja berinisial IS (16) dan ABS (17) warga Kecamatan Bukit Kapur, Selasa (4/10) diamankan Polsek Dumai Barat.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat membenarkan adanya penangkapan dua remaja diduga pelaku pencurian tersebut.
"Kejadian tersebut bermula ketika korban melintas di Jalan Ratu Sima menggunakan sepeda motor dan meletakkan satu unit handphone merek Vivo V20 di saku depan sepeda motor," ujar Kompol Rahmad.
Saat melintas, tiba-tiba kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor datang dari arah belakang dan langsung mengambil handphone korban dan langsung kabur ke arah Jalan Bukit Timah.
Melihat handphone miliknya diambil pelaku, korban lantas mengejar kedua pelaku hingga pelaku terjatuh dari sepeda motornya.
"Setelah terjadi kejar-kejaran tepat di Jalan Raya Bukit Timah, KM 7 sepeda motor pelaku terjatuh dan korban yang memang sudah mengejar tersangka dibantu oleh warga mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Dumai Barat," ujar Kapolsek.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(mx12/rpg)