DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai menggelar uji publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai 2021-2025, Selasa (10/3).
Kegiatan yang dipusatkan di Media Center, Jalan Putri Tujuh itu dihadiri Wali Kota Dumai Zulkifli As, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Dumai, Satria Wibowo dan beberapa pejabat lainnya.
Wali Kota Dumai Zulkifli As mengatakan mengingat kegiatan uji publik II penyusunan KLHS rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2025 sangat penting. Ia berharap seluruh peserta uji publik dapat memberikan masukan masukan dan gagasan konstruktif. Dokumen KLHS ini sangat diperlukan mengingat akan berdampak pada lingkungan yang dikelola.
"Kajian Lingkungan Hidup Stategis merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana dan program,"ujarnya.
KLHS tersebut disusun salah satunya gunanya untuk memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan termasuk Permendagri Nomor 7 Tahun 2018.(hsb)