BPPHLHK: Perlu Penanganan Khusus Tumpahan HCl

Dumai | Kamis, 10 November 2022 - 09:25 WIB

BPPHLHK: Perlu Penanganan Khusus Tumpahan HCl
Kondisi tanah lokasi tumpahan HCl milik salah satu perusahaan di Jalan Cut Nyak Dien, Dumai hanya ditimbun dengan pasir oleh pihak perusahaan, Rabu (9/11/2022). (MX12/RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tumpahnya HCl kadar 32 persen yang dibawa oleh perusahaan transporter (pengangkut) berbuntut panjang karena memiliki efek berbahaya bagi masyarakat dan kerusakan yang akan mempengaruhi makhluk hidup secara keseluruhan.

Di mana perlu penanganan khusus dalam menangani wadah terdampak bahan kimia HCl tersebut guna mengatasi dampak kerusakan lingkungan.


"Kami dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Sumatera sudah memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk melakukan pembersihan area terkontaminasi bahan kimia akibat tumpahan bahan kimia milik mereka," kata Arif Hilman selalu pejabat pengawas lingkungan hidup Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Sumatera, Selasa (8/11).

Dikatakannya, Gakkum LHK (BPPHLHK Wilayah Sumatera) telah memerintahkan perusahaan untuk melakukan upaya tanggap darurat dan pembersihan bahan kimia dan area terkontaminasi.

Sesuai laporan, perusahaan telah melaksanakan upaya tanggap darurat dan pembersihan lahan terkontaminasi terhadap lahan yang tercemar, pihak Gakkum LHK meminta perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan.

"Pihak Gakkum LHK telah memerintahkan perusahaan untuk menyurati Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk metode pemulihan lingkungan yang sesuai dengan kaidah/metode pemulihan yang benar secara keilmuan," lanjutnya.

"Saat ini terkait lokasi dan lahan yang telah dibersihkan dan dipulihkan oleh pihak perusahaan masih menunggu pengecekan dan arahan dari Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan yang menyatakan lahan tersebut sudah bersih dan pulih adalah Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non B3 KLHK mengecek ke lapangan nantinya," terang Arif.

HCl dikatakan Arif, asam klorida yang sangat pekat dapat membentuk kabut asap. Lingkungan yang terpapar dengan kabut asap asam klorida dapat terhirup oleh manusia.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook