TIM SATGAS CEK PROKESĀ 

Bioskop Bakal Kembali Dibuka

Dumai | Senin, 09 November 2020 - 12:15 WIB

Bioskop Bakal Kembali Dibuka
Tim Satgas Covid-19 Kota Dumai melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di bioskop yang berada di Citimall Dumai, Sabtu (7/11/2020). (HASANALBULKIAH/riaupos.co)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Bioskop XXI Citimall Dumai direncanakan akan di buka kembali di masa adaptasi kebiasaan baru. Hal ini guna menggeliatkan kembali perekonomian Kota Dumai yang sempat menurun. Untuk memastikan hal tersebut aman, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Penanganan, H Syahrinaldi bersama Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, H Bambang Wardoyo melakukan survei kesiapan penerapan protokol kesehatan di Bioskop XXI Citimall Dumai, Sabtu (7/11).

Turut hadir pada kegiatan ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Yusmanidar, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai, dr Syaiful, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Heppi Suryani, pihak Dinas Kesehatan (Diskes), Shintia Riza, dr Merry Afrita, dan Suriani.


"Tim Satgas ingin memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Mulai dari pintu masuk mal hingga masuk ke bioskop. Termasuk pemberian jarak tempat duduk saat menonton benar-benar dilakukan secara disiplin. Jika nanti diizinkan beroperasional, saya tegaskan kepada pengelola Bioskop XXI agar dapat memberikan rasa nyaman dan aman dari Covid-19 kepada pengunjung, pengawasan pun akan terus kami lakukan,"papar Syahrinaldi.

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepada Dinas Kesehatan Kota Dumai berpesan, agar semua pihak bersama-sama berupaya memutuskan mata rantai virus corona. "Belum diketahui kapan pastinya Bioskop XXI Citimall Dumai kembali beroperasi. Namun, sebelum beroperasi, pengelola harus menandatangani dahulu surat pernyataan dan mengantongi surat rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai," ujarnya.

Ia mengatakan, jika ada menerapkan prokes menjadi hal utama untuk diperhatikan dalam setiap aktivitas masyarakat. Termasuk aktivitas perusahaan di Kota Dumai. "Jika melanggar, ada sanksi mulai admistrasi,  denda hingga pencabutan izin usaha," terangnya.

Ia berharap, semua elemen masyarakat dan pihak perusahaan di Kota Dumai untuk selalu mengedepankan prokes Covid-19 di manapun. "Untuk saat ini, hingga ada vaksin, prokes menjadi cara paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," tutupnya.(azr)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook