DUMAI (RIAUPOS.CO) - Perbaikan jalan lintas di Kelurahan Purnama, Dumai Barat yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Riau sangat membahayakan masyarakat pengguna kendaraan.
Sebab, dalam perbaikan jalan tersebut, DPU mengabaikan kaidah-kaidah keselamatan seperti tidak memasang traffic cone yang scotlight dan lampu penerang di malam hari.
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria menuturkan, apa yang dilakukan DPU Riau ini berbahaya, karena memperbaiki jalan tanpa rambuh-rambu. Apalagi kondisi di lapangan minim lampu penerangan.
"Kondisi gelap tersebut sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan di malam hari. Apalagi jalur tersebut sangat padat mulai pagi hingga malam hari," kata Akira kemarin.
Yang lewat di sana bukan hanya kendaraan roda dua, tetapi angkutan CPO kerap melewati lajur tersebut. Setiap hari ribuan karyawan yang bekerja di pabrik di sepanjang pantai Kecamatan Sungai Sembilan melewati jalan itu.
Kondisi ini sangat berbahaya bagi pengendara yang melewati jalan tersebut. Ia menyarankan seharusnya ada rambu-rambu untuk pemberitahuan bagi pengendara lain sehingga mereka dapat berhati-hati.
Mantan Kapolsek Bukit Kapur ini menambahkan, dengan kondisi itu, ia mengimbau kepada pengguna kendaraan untuk berhati-hati dalam berkendara sehingga sampai tujuan dengan selamat.
Jangan kebut-kebutan saat berkendara sebab banyak badan jalan di sepanjang jalan menuju Kecamatan Sungai Sembilan tersebut mengalami kerusakan cukup parah. ”Saya minta pada pelaksana pekerjaan agar memasang rambu-rambu dan memasang lampu penerangan jalan selama pelaksanaan proyek tersebut,” sarannya.(mx12/ade)
Laporan RPG, Dumai