DUMAI (RIAUPOS.CO) - Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai menggelar penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas. Mereka memasang stiker dan membagikan pamflet kepada para pengguna jalan di perempatan Jenderal Sudirman-Jalan Sultan Syarif Kasim, Dumai, Rabu (8/2).
Sosialisasi dilakukan untuk mengimbau serta mengingatkan masyarakat khususnya pengguna jalan agar mempersiapkan seluruh kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah. Juga untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sosialisasi tertib berlalu lintas ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 yang digelar selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023
"Tidak hanya membagikan pamflet dan memasang stiker pada kendaraan roda dua dan empat, kita juga melaksanakan pemasangan spanduk imbauan tertib berlalu lintas," kata Kasatlantas Polres Dumai AKP Akira Ceria.
Ada beberapa poin yang menjadi sasaran operasi meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan serta pelanggaran lalu lintas.
"9 sasaran prioritas Operasi Keselamatan yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, kendaraan menggunakan knalpot brong, berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara," ungkap Akira.
Kasatlantas berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di jalan raya," tutup Kasatlantas.
Selama dua hari operasi berlangsung belum ada penindakan berupa tilang karena belum ada perintah akan penindakan tersebut. Sifatnya masih imbauan dan teguran.
"Untuk penindakan nantinya sudah dilakukan dengan sistem Etle dan untuk Polres Dumai masih terus melakukan persiapan dalam beberapa pekan agar sistem tilang secara elektronik atau Etle tersebut dapat dilaksanakan," pungkasnya.(mx12/rpg)