DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sesuai dengan surat edaran Imendagri, Dumai kembali berada di level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah dua pekan berada di level 1 PPKM. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021, tentang PPKM level 3,2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahaan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah, Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, Kota Dumai, masuk ke level 2.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Amrizal Anara mengungkapkan, bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021, Kota Dumai masuk ke dalam Penerapan PPKM level 2.
Ia menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, penerapan PPKM level 2 ini, Tim Satgas Covid-19 akan segera membuat surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat selama PPKM level 2.
"Kami masih buat surat edaran satgas terkait pedoman PPKM level 2 ini, hal-hal apa saja yang nantinya akan dibatasi akan tertuang dalam surat edaran,"katanya, Selasa (7/12).
Terkait dengan PPKM level 3 yang katanya akan diberlakukan selama hari besar Natal dan Tahun Baru, Anara mengamu sampai saat ini belum ada arahan akan hal tersebut.
"Sampai saat ini kami belum menerima imbauan maupun edaran penetapan PPKM level 3 dari pemerintah dan kalau memang diberlakukan, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan yang diarahkan pemerintah,"kata Anara.
Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai, dr Syaiful mengaku, bahwa saat ini Kota Dumai masih tetap melaksanakan PPKM, akan tetapi Dumai naik ke level 2.
Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat Dumai naik level, salah satunya adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang dirawat dalam dua pekan terakhir, sehingga Dumai keluar dari Level 1 dan naik menuju level 2.
Diakuinya, saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Dumai sudah jauh menurun, bahkan Dumai, sempat satu pekan tanpa penambahan pasien Covid-19, namun masih ada 1 pasien yang di rawat di RS. Sedangkan 9 pasien melakukan isolasi mandiri di Pekanbaru.
Syaiful meminta masyarakat tidak boleh mengendorkan protokol kesehatan (prokes) karena prokes merupakan hal yang harus tetap diterapkan, jika ingin perkembangan Covid-19 dihentikan.
"Prokes harus tetap ketat, jangan kendor. Kalau kendor nanti bisa saja perkembangan Covid-19, kembali meningkat, dan membuat Dumai naik level,"imbaunya.
Syaiful menerangkan, saat ini Dumai harus tetap waspada. Pasalnya, di beberapa provinsi dan daerah sudah terjadi lonjakan kasus Covid-19, tentunya harus diwaspadai.(mx12/lim)
Laporan RPG, Dumai