Pengurusan Paspor Naik Hampir 300 Persen

Dumai | Rabu, 08 Juni 2022 - 11:22 WIB

Pengurusan Paspor Naik Hampir 300 Persen
Pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Dumai naik dratis dibanding bulan lalu. Petugas siaga melayani masyarakat yang ingin mengurus paspor, Selasa (7/6/2022). (MX12/RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pascadibukanya kembali pelabuhan terminal penumpang internasional Pelindo Dumai pada 5 Mei lalu, pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Tercatat pada bulan Mei 2022, pengajuan pengurusan paspor mengalami peningkatan dua kali lipat lebih dibandingkan periode April 2022.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting membenarkan ada peningkatan yang signifikan pengurusan paspor setelah dibukanya pelabuhan terminal penumpang internasional Pelindo Dumai.

"Selama bulan Mei 2022 setelah dibuka kembali pelabuhan internasional Dumai tujuan Malaysia, ada 1.421 paspor yang sudah diterbitkan dibandingkan 564 penerbitan paspor pada bulan April pada tahun yang sama," ujar Rejeki, Selasa (7/6).

Ia menambahkan, peningkatan pengurusan paspor pada bulan Mei 2022 hampir mencapai 300 persen dibandingkan bulan April 2022.

"Dari 1.421 paspor baru yang diterbitkan Imigrasi Dumai selama Mei 2022, 533 di antaranya adalah paspor dengan pengajuan pengurusan baru, 874 pengajuan karena habis masa berlaku, 4 paspor baru dengan pengakuan halaman penuh, 7 paspor baru dengan pengajuan hilang dan 3 penerbitan paspor baru dengan pengajuan rusak," urainya.

Dari hasil keterangan masyarakat, mereka yang paling banyak mengajukan pengurusan paspor adalah untuk kepentingan umrah diikuti oleh masyarakat yang ingin berobat serta keperluan lainnya seperti wisata dan persiapan lainnya.

"Memang sejak diperbolehkannya umrah dan dibukanya pelabuhan internasional ada peningkatan pembuatan paspor, dan kebanyakan memang tujuannya untuk umrah," katanya.

Untuk masyarakat yang mengajukan paspor di Imigrasi Dumai tidak hanya dari Dumai saja namun ada dari beberapa daerah lain seperti Duri, Jambi dan daerah lainnya, namun yang dominan melakukan pengurusan penerbitan paspor di Imigrasi Dumai adalah warga Dumai itu sendiri.

Lebih lanjut dikatakan Ginting, tidak hanya keberangkatan saja yang mengalami peningkatan namun selama beroperasinya kembali pelabuhan internasional Dumai ini, jumlah kedatangan warga negara Malaysia menuju Kota Dumai juga mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat dengan penuhnya kapal penyeberangan Dumai-Malaka-Port Dickson setiap kali melakukan aktivitas penyeberangan.

Diakuinya, dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, membuat beberapa program-program unggulan.

Bahkan, dengan layanan unggulan yang sudah diterapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, berhasil memperoleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai pada tahun 2021 telah berhasil meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook