PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Riau mencatat, saat ini warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) Riau mencapai 11.528 orang. Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Riau, Selasa (5/4).
Pada rapat yang dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal, menyampaikan kondisi terkini lapas dan rutan di Riau. Hilal juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi divisi tersebut.
''Saat ini warga binaan berjumlah 11.528 orang dengan tingkat hunian yang over kapasitas di atas 300 persen pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Riau,'' kata Hilal.
Hilal menyampaikan, dengan kondisi over kapasitas tersebut, beberapa hal menjadi kendala yang sering dihadapi oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan. Mulai dari upaya peningkatan kapasitas, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana serta anggaran.
Setelah mendengarkan paparan dari Hilal, Jahari Sitepu menyampaikan bahwa akan segera mencari jalan keluar untuk mengatasi kendala dan problematika yang dihadapi oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan. Jahari terutama menekankan soal kurangnya sarana dan prasarana serta anggaran.
''Apapun permasalahan atau kendala yang dihadapi ketika bertugas, sekecil apapun sampaikan kepada saya. Agar bersama kita carikan solusi dan jalan keluarnya," ungkap Jahari Sitepu.
Jahari menyebutkan, dirinya akan lebih sering inspeksi mendadak (sidak) ke depannya. Hal ini salah satu tujuannya untuk melihat kondisi UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian secara nyata. Selain itu tentunya untuk memastikan bahwa jajaran UPT di bawah binaan Kanwil Kemenkumham Riau telah bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya perilaku yang menyimpang. Seperti baru-baru ini, Jahari melakukan sidak menjelang Maghrib ke Lapas Pekanbaru dan Lapas Perempuan.
Sementara terkait over kapasitas ini, selain upaya distribusi warga binaan agar tidak terjadi ketimpangan over kapasitas, upaya penambahan kapasitas juga telah dilakukan. Salah satu rencana terdekat Kanwil Kemenkum HAM Riau adalah membangun lapas baru di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. Hal ini juga untuk mengurangi over kapasitas Lapas Bagansiapiapi yang pada tahun lalu memegang rekor sebagai salah satu lapas terpadat di Indonesia.
Lapas Bagansiapiapi yang dibangun hanya untuk menampung 98 tahanan, kini disesaki 966 tahanan, mengalami over kapasitas sebesar 986 persen. Adapun rencana pembangunan lapas baru di Ujung Tanjung, sudah mendapat dukungan dari Pemkab Rohil.
Dukungan itu berupa hibah lahan seluas 14,2 hektare. Kanwil Kemenkum HAM Riau telah menerima sertifikat pada pertengahan Maret 2022 lalu. Saat menerima sertifikat tersebut, Jahari yang saat itu baru serah terima jabatan menyebutkan, pembangunan akan dimulai pada tahun ini. (end)