13 Kg Sabu Diseludupkan dalam Keranjang Pisang di Dumai

Dumai | Senin, 07 Oktober 2019 - 12:55 WIB

13 Kg Sabu Diseludupkan dalam Keranjang Pisang di Dumai
Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Dumai, Ahad (6/10/2019). (HASANAL BULKIAH/RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Dumai tampak menjadi jalur favorit bagi para mafia  narkoba. Itu terbukti, penyeludupan belasan kilogram narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil diungkap aparat penegak hukum.

Namun sayangnya, bukan Polres Dumai yang berhasil mengungkap penyelundupan serbuk haram yang bisa merusak generasi muda bangsa ini.  Pengungkapan ini di lakukan oleh Satuan Tugas Narcotics International Center (NIC) Dir IV Bareskrim Mabes Polri.

Tim dari Mabes ini berhasil meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu  berinisial FA (49) merupakan warga Jalan Garuda Gang Ayu Sari, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Roro Sri Junjungan Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Ahad (6/10)  sekira pukul 14.15 WIB.

Dari informasi yang berhasil di kumpulkan Riaupos.co,  tim mendapatkan informasi bakal ada penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia yang akan masuk ke Dumai lewat Rupat.


Dari  informasi  tersebut, dilakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti  15 paket besar dengan berat 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Kegiatan ini di pimpin  Kompol Dony Setyawan di-back up Polda Riau. Untuk mengelebui petugas  tersangka membawa barang haram dengan sepeda motor dan sabu-sabu disimpan dalam  keranjang rotan berisi pisang dan beberapa karung goni plastik.

Upaya pelaku ternyata sudah diketahui petugas, saat tiba di pelabuhan Roro Dumai, petugas langsung menggeledah pelaku. Alhasil ditemukan di dalam keranjang rotan berisi pisang dan karung goni plastik ditemukan salah satu karung goni berisikan 15 paket.

Dari barang bukti yang ditemukan, didapati sebanyak 15 paket besar bungkusan teh merk Guanyinwang dengan berat bruto 13 kg. 1 unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam BM 6561 RT. 1 buah keranjang rotan yang berisi 2 karung pisang. Kuat dugaan barang haram itu berasal dari lintas Malaysia.

Tersangka dan barang bukti rencanaya dibawa ke Direktorat IV bareskrim Polri guna penyelidikan lebih lanjut. Namun sebelumnya barang bukti dan pelaku di bawa ke Mapolres Dumai.

Salah seorang petugas di Pelabuhan Sri Junjungan, Herman mengaku mengetahui penangkapan tersebut, karena memang terjadi saat arus kedatangan Roro Dumai-Rupat.

"Saya lihat, memang ada bapak-bapak membawa keranjang buah mengendarai sepeda motor digerebek,  infonya membawa sabu," ujarnya saat dihubungi.

Kasat Narkoba Polres AKP Novarianti membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun ia mengatakan, Ahad (6/10) kemarin tim tidak ada kegiatan penangkapan. "Infonya ada penangkapan, tapi bukan kami (Satnarkoba Polres Dumai, red)," ujarnya singkat.

Kasat Reserse Kriminal Polres Dumai AKP Dhani juga membenarkan adanya penangkapan, namun sepengetahuan dirinya  Polres Dumai memang tidak ikut dilibatkan dalam penangkapan itu. "informasinya Bareskrim Mabes Polri di-back up Polda, mereka sempat numpang sebentar saja di Polres menitipkan barang bukti motor, selanjutnya melakukan pengembangan," tutupnya.

Laporan: Hasanal Bulkiah









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook