DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan memimpin rapat pengendalian inflasi di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Senin (5/9).
Usai rapat, Sekda mengatakan, inflasi Dumai sekitar 5,3 persen. Inflasi tersebut sedikit lebih kecil dibandingkan inflasi Riau yang mencapai angka 7 persen. Berdasarkan analisis, ada beberapa komoditas penyebab inflasi. Di antaranya harga kebutuhan pokok yang terus naik seperti harga cabai, minyak goreng, telur, dan harga kebutuhan pokok lainnya.
Dalam rangka mengendalikan inflasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah untuk mengendalikan inflasi menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT).
"Mendagri mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penggunaan belanja tidak terduga (BTT) dalam rangka pengendalian inflasi di daerah. Edaran Mendagri ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengendalikan inflasi,"kata Sekda.
Lanjut Sekda, BTT Dumai tahun 2022 sebesar Rp11 miliar. Dana ini nantinya akan digunakan untuk mengendalikan inflasi di Kota Dumai sesuai arahan Mendagri. Untuk itu setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai diminta menyusun program unggulan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Contohnya Dinas Perdagangan mengajukan anggaran untuk operasi pasar agar harga sembako kembali normal. Dinas Sosial kita minta mengajukan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) dan OPD lainnya juga kita minta segera mengajukan anggaran,"pungkasnya.(mx12/rpg)