Susun Perwako SP4N-LAPOR!

Dumai | Kamis, 05 Oktober 2023 - 10:28 WIB

Susun Perwako SP4N-LAPOR!
Diskominfotiksan Kota Dumai menyelenggarakan rapat harmonisasi penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai tentang Layanan Pengaduan, Selasa (3/10/2023). (RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -  Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, menyelenggarakan rapat harmonisasi penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai tentang layanan pengaduan, Selasa (3/10).

 Staf Ahli Pemko Dumai Yunus mengungkapkan, bahwa salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.


 Ia menambahkan, dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik, diharapkan tentunya akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.

 "Semoga dengan penyusunan Perwako terkait aplikasi SP4N-LAPOR! dan penetapan admin pengelola di sekretariat daerah, maka optimalisasi terhadap fungsi kanal aduan SP4N-LAPOR! oleh masyarakat bisa berjalan dengan baik," imbuhnya

 Diakuinya, dalam rapat tersebut, disandingkan juga dengan penetapan Admin Penghubung Pengelola Aplikasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional - Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Setda Kota Dumai.

 Yunus menerangkan adapun tujuan dari pelaksanaan rapat harmonisasi ini adalah untuk mengawal penyusunan Perwako tentang Layanan Pengaduan yang dibentuk agar selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat mewujudkan peraturan wali kota yang efektif, efisien dan aspiratif.

 "Semoga rapat harmonisasi menghasilkan peraturan wali kota yang efektif, efisien dan aspiratif, tentunya memudahkan masyarakat," pungkasnya.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook