Titik Tempat Pembuangan Sampah Liar Masih Marak di Kota Dumai

Dumai | Jumat, 04 November 2022 - 09:11 WIB

Titik Tempat Pembuangan Sampah Liar Masih Marak di Kota Dumai
ILUSTRASI TPS LIAR (DOK.RIAUPOS CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Dumai H Paisal mengajak seluruh masyarakat Dumai agar membuang sampah rumah tangga di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Apalagi mengingat saat ini Kota Dumai memasuki musim penghujan.

Ajakan tidak membuang sampah sembarang ini bukan tanpa sebab. Pasalnya Wako masih saja mendapati tempat pembuangan sementara (TPS) liar yang tentu saja sangat mengganggu.


Paisal mengungkapkan, tidak hanya TPS liar yang masih dijumpai. Ketika pembersihan drainase, petugas di lapangan masih banyak menemukan sampah rumah tangga yang dibuang di parit. Bahkan menyebabkan penyumbatan aliran air.

"Ini kan kita masih di musim penghujan, tentunya drainase wajib bersih dan lancar, sehingga aliran air itu bisa lancar, bisa mencegah terjadinya banjir di suatu kawasan. Kalau banyak drainase yang tersumbat akibat tumpukan sampah, tentunya banjir akan mudah terjadi jika air hujan tinggi," katanya, Kamis (3/11).

Bukan hanya ajakan tidak membuang sampah sembarangan, Paisal juga mengajak seluruh masyarakat terutama di lingkungan RT untuk gencar melaksanakan gotong royong di lingkungannya.

Paisal menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah di Kota Dumai, terutama lurah dan camat yang kawasannya sering dilanda banjir, agar lebih gencar lagi bergotong royong. Minimal satu pekan satu kali di musim penghujan ini.

"Mari bekerja sama dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan bergotong royong dan tidak membuang sampah sembarangan apalagi di sungai dan drainase," ajaknya.

Sementara, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Dumai Yuda Paratama mengungkapkan, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, pihaknya siap mendukung dan akan berkolaborasi dengan dinas lingkungan hidup untuk melaksanakan penegakan perda tersebut.

Ia menambahkan, sebagaimana dibunyikan dalam Pasal 24, setiap orang, badan hukum dalam pengelolaan sampah wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan."

"Kita siap bekerja sama dengan DLH untuk mewujudkan Kota Dumai yang bersih, sebagai mana yang dicanangkan Bapak Wali Kota dalam Program Khidmat Kebersihan," imbuhnya.

Yuda mengaku, untuk lebih optimalnya upaya pengurangan sampah ini, Satpol PP Kota Dumai akan memberikan imbauan dan sosialisasi terkait permasalahan ini.

"Kita ada kegiatan Prawati Goes to School, di mana giat ini adalah sebuah inovasi dari Satpol PP Kota Dumai. Jadi melalui giat ini dapat kita lakukan edukasi sejak dini tentang penting mengurangi sampah dan mengelola sampah pada anak usia sekolah," pungkasnya.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook