DUMAI (RIAPOS.CO) - Satlantas Polres Dumai melaksanakan operasi Zebra Lancang Kuning 2022, yang dimulai pada Senin (3/10) hingga 16 Oktober mendatang, ditandai dengan apel gelar pasangan operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dan pemasangan pinta tanda operasi oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto.
Sebanyak 60 personel akan dilibatkan untuk melakukan operasi penertiban lalulintas di jalan raya dengan mengutamakan operasi bersifat hunting atau patroli.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengungkapkan, Polres Dumai melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi Zebra Lancang Kuning 2022 selama 14 hari ke depan.
"Kami melaksanakan operasi Zebra Lancang Kuning mulai 3-16 Oktober 2022 mendatang, dalam rangka untuk tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi,"katanya.
Dirinya menjelaskan, operasi Zebra Lancang Kuning 2022 akan mengedepankan tindakan preventif, dengan sasaran utama dalam Operasi Zebra 2022 yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, untuk menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
"Saya menekankan kepada personel yang melaksanakan tugas di lapangan harus mengedepankan tindakan humanis,"sebutnya.
Kepada masyarakat, tambahnya, ada tujuh sasaran operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yang akan dilaksanakan yakni pengendara menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan yang lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm SNI dan safaty balt, berkendaraan melebihi batas kecepatan, berkendaraan dalam pengaruh alkohol dan terakhir melawan arus.
Meskipun sudah memahami sasaran operasi, tambahnya, petugas akan selalu melakukan pendekatan humanis, melakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat. "Kami mengimbau, mari bersama-sama untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas,"imbaunya.(mx12/rpg)