PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi menetapkan dua tersangka kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai. Keduanya yakni W dan IR, merupakan pekerja kontraktor pada KPI RU II Dumai.
Hal ini diungkapkan Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (1/9). ”Sudah kami panggil (sebagai tersangka) untuk diambil keterangannya. Jabatannya pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu,” kata Asep.
Selain itu, IR juga merupakan teknisi yang bertanggung jawab mengukur ketebalan pipa yang bocor. Di mana kebocoran pipa tersebut menjadi penyebab meledaknya kilang minyak. Menurut Asep, tidak tertutup kemungkinan penambahan tersangka lain seiring dengan perkembangan kasus.
“Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang, akan ada tersangka-tersangka lain,” sambung Asep.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mendalami penyebab meledaknya kilang minyak Pertamina di Kota Dumai. Sesuai jadwal, Rabu (5/4) kemarin, kepolisian kembali memeriksa pegawai Pertamina terkait ledakan yang terjadi pada Sabtu (1/4) malam.
Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya bakal memeriksa lebih dari 5 orang hari ini. Sebelumnya, Korps Bhayangkara sudah memeriksa sebanyak 13 orang, dari 14 orang yang diundang untuk pemeriksaan.
“Kami maraton bekerja. Labfor Polda Riau di back up Labfor Mabes, sedang melakukan scientific investigation di bekas-bekas TKP. Secara teknis juga bekerja sama dengan tim penelitian dari Pertamina,” ungkap Kapolda Riau Irjen Iqbal, Rabu (5/4) lalu.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru