Turut Padamkan Karhutla, AKBP Dhovan: Pastikan Padam dan Usut Tuntas

Dumai | Rabu, 02 Agustus 2023 - 20:40 WIB

Turut Padamkan Karhutla, AKBP Dhovan: Pastikan Padam dan Usut Tuntas
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton (depan) saat memadamkan Karhutla di Jalan Simpang Sakel, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Rabu (2/8/2023). (POLRES DUMAI UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi di Kota Dumai, Rabu (2/8/2023). Ada sekitar 2 hektar lahan yang terbakar di Jalan Simpang Sakel, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton turun langsung bersama beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Dumai. Di tengah panas terik siang tadi, Kapolres ikut serta melakukan pemadaman di lokasi yang merupakan lahan gambut.


"Luas terbakar lebih kurang 2 hektare. Dikarenakan angin kencang dan cuaca panas terik sehingga lokasi karhutla merembet dan meluas," sebut AKBP Dhovan.

Kepada jajaran, AKBP Dhovan meminta agar api dapat dipadamkan dan tidak meluas. Yang terpenting dirinya memastikan bahwa setiap peristiwa Karhutla yang terjadi di Kota Dumai, akan diusut hingga tuntas.

"Sesuai perintah langsung Bapak Kapolda, padamkan dan usut tuntas dugaan tindak pidananya," tegas Kapolres.

Untuk keseluruhan, saat ini sudah 6 laporan Karhutla di Kota Dumai. Dari jumlah tersebut pihaknya sudah menetapkan sebanyak 6 orang tersangka. Dengan jumlah laporan yang sudah P21 sebanyak 3 laporan, Tahap I 2 laporan dan Penyidikan I laporan.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook