DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Dumai akhirnya membeli satu unit mini excavator. Alat berat tersebut nantinya berguna untuk kegiatan normalisasi parit kecil di Kota Dumai.
Pengadaan alat berat tersebut memang sudah sejak lama direncanakan. Bahkan, sejak enam tahun lalu. Namun, baru pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2020 rencana itu teralisasasi.
"Pengadaan alat berat tersebut melewati proses yang sangat singkat, yakni melalui e-katalog di Kementrian PUPR, anggaran sekitar Rp 650 juta," ujar Kepala Bidang (Kabid) Alat Berat dan Pembekalan (Alkal) PUPR Kota Kota Dumai, Riski Kurniawan, Senin (30/11).
Ia mengatakan, alat berat tersebut sangat diperlukan. Karena wilayah Dumai Kota merupakan wilayah kerap terjadinya banjir baik akibat air pasang maupun curah hujan. "Alat berat ini sangat perlu untuk membersihkan drainase yang tidak bisa menggunakan excavator besar," ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Terutama kepada DPRD Kota Dumai dan Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Dumai.
"Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih hari ini telah mendapat penambahan armada alat berat mini excavator. Semoga, dengan penambahan satu unit alat berat ini, bisa dimanfaatkan untuk berbagai permasalahan di masyarakat terutama masalah banjir," ujarnya.
Ia mengatakan, pada tahun depan, akan ada pengadaan alat berat lagi yakni excavator amfibi untuk penanganan banjir dan normalisasi sungai. "Excavator amphibi saat ini menjadi prioritas untuk penanganan banjir di Dumai dan sudah di setujui untuk pengadaan sekitar Rp 7 Milliar," terangnya.(hsb)