DUMAI (RIAUPOS.CO) - Menjadi institusi yang memiliki kewenangan dalam arus masuk dan keluarnya barang dari dalam dan luar negeri, nama Bea Cukai selalu dimanfaatkan oknum tertentu dalam menipu orang lain guna mendapatkan pundi-pundi keuangan, tidak terkecuali Bea Cukai Dumai.
Bahkan aksi penipuan tersebut sudah memakan korban dan ada masyarakat yang mendatangi Kantor Bea Cukai Dumai korban penipuan. Bea Cukai Dumai meminta masyarakat Riau, khususnya Dumai, untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai Dumai.
"Kami pernah didatangi oleh masyarakat korban penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai Dumai, bahkan koban sempat mengirim sejumlah uang kepada sipenipu itu, makanya kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengatasnamakan Bea Cukai,"kata Plt Kepala Bea Cukai Dumai, Bambang S didampingi Kasi PLI S Mahendra, Senin (31/10).
Bea Cukai sebagai institusi pemerintahan yang bertugas sebagai pelindung negara dari masuknya barang-barang yang dilarang dan atau dibatasi dari luar negeri, seringkali disalahgunakan oleh penipu untuk menguras kantong masyarakat yang awam terkait ketentuan kepabeanan.
Bambang menerangkan, umumnya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai atau pegawai Bea Bukai tersebut menggunakan berbagai modus.
Ia menambahkan, modus penipuan yang pertama adalah jual beli online barang kiriman dalam negeri, pelaku menawarkan barang yang diduga hasil sitaan Bea Cukai, barang pasar gelap (blackmarket), dan barang bebas pajak di jejaring sosial seperti Facebook dan Instagram dengan harga murah dan di bawah pasar.
"Setelah korban mentransfer uang, pelaku lain menghubungi korban berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai mengaku barang tidak dapat diproses karena barang ditahan Bea Cukai sehingga pelaku meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi untuk pembayaran di Bea Cukai,"sebutnya.
Diakuinya, seringkali pelaku memperkuat argumennya dengan melibatkan pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai yang menghubungi dengan nomor pribadi disertai ancaman.
Modus kedua kiriman dari luar negeri, biasanya pelaku melakukan pendekatan dengan korban melalui media sosial, setelah cukup lama membangun kedekatan dengan calon korban, pelaku menjanjikan mengirim barang kepada korban biasanya berisi HP, tas, emas, dan benda berharga lain termasuk uang.
Kemudian, tambahnya, oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai menyatakan paket yang berisi barang-barang tersebut ditahan karena kedapatan nilainya melebihi batas pembebasan, selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar kiriman dapat diteruskan ke penerima, modus ini paling banyak memakan korban dan kerugian relatif lebih besar karena korban sangat percaya kepada pelaku motif asmara.
Modus ketiga adalah lelang palsu, pelaku menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran media sosial seperti Facebook, Instagram, Whatsapp group atau SMS berantai dengan dalih lelang tertutup tapi resmi kemudian calon korban diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi yang disamarkan menjadi rekening bendahara lelang, perlu digaris bawahi Bea Cukai tidak pernah menghubungi perihal pembayaran lelang sitaan.
"Selalu melakukan pengecekan pada www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman. Apabila dihubungi oknum yang mengaku petugas Bea dan Cukai, jangan ragu untuk menghubungi kontak kantor Bea Cukai terdekat, segera hubungi pusat informasi Bea Cukai di 1500225 atau kantor Bea Cukai Dumai pada media sosial atau layanan informasi Bea Cukai Dumai di 0888-0965-7463,"pungkasnya.(mx12/rpg)