Benahi Layanan, Kanim Dumai Naik Kelas

Dumai | Selasa, 01 November 2022 - 09:37 WIB

Benahi Layanan, Kanim Dumai Naik Kelas
Fasilitas pelayanan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai kini telah resmi naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Senin (31/10/2022). (TPI DUMAI UNTUK RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Setelah melakukan pembenahan di sejumlah sisi terutama fasilitas pelayanan, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai kini telah resmi naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-02.OT.01.03 tahun 2022 tentang peningkatan kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.


Kenaikan tingkat ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 tahun 2019 mengenai penilaian kriteria klasifikasi Kantor Imigrasi, usulan peningkatan kelas haruslah berisikan data penilaian klasifikasi Kantor Imigrasi selama dua tahun terakhir.

Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Rezeki Putra Ginting, menyatakan, peningkatan kelas, dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan dan pengawasan bidang keimigrasian kepada masyarakat dan penyesuaian terhadap volume dan beban kerja.

"Peningkatan kelas memiliki arti, bahwa Kanim Dumai dipercaya untuk lebih mengoptimalkan sasaran pelaksanaan tugas fungsi Kantor Imigrasi,"kata Rezeki Putra Ginting, Senin (31/10).

Peningkatan kelas ditentukan berdasarkan kriteria penilaian pada beban kerja dan kinerja suatu Kantor Imigrasi yang terdiri dari unsur utama berupa pelayanan, pengawasan, penindakan dan lainnya.

"Peningkatan kelas, menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen kami melayani dengan semangat, service excellent,"ungkapnya.

Ginting mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung peningkatan kelas Kanim Dumai menjadi kelas 1.

"Ucapan terima kasih khususnya kami sampaikan kepada Kemenkumham dan juga Menpan RB yang telah menyetujui dan mengesahkan Kantor Imigrasi Dumai naik kelas menjadi kelas 1,"paparnya.

Sebelumnya, Kanim Dumai juga meraih prestasi membanggakan sebagai satuan kerja berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada tahun 2021 lalu.

Peningkatan kelas otomatis akan berdampak pada meningkatnya kualitas dan kuantitas pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini dengan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,"janji Rezeki Putra Ginting.(mx12/rpg)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook