BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan tiga kategori. Yakni, penyelamatan aset berupa sertifikat tanah jumlah terbanyak, optimalisasi pajak daerah dengan capaian piutang tertagih lebih dari 15 persen dan penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis.
Penghargaan itu diterima saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan rakor monitoring dan evaluasi terhadap progres program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Provinsi Riau di Gedung Balai Serindit Gubernuran Riau, Selasa (30/8/2022).
Bupati Bengkalis Kasmarni mengapresiasi apa yang disampaiakan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan berharap kepada perangkat daerah Kabupaten Bengkalis untuk selalu mempersiapkan apa yang diperlukan dalam kelancaran tugas KPK.
"Dengan harapan, tentunya dengan memenuhi area intervensi tersebut menjadikan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan," ujar Kasmarni.
Rakor yang dibuka dan dipimpin Gubernur Riau Syamsuar juga dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Mulyanto, Direktur I Koordinasi dan Supervisi KPK Agus Wijanarko, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau M Syahrir.
Sementara itu ikut mendampingi Bupati Bengkalis Kepala Inspektorat Bengkalis Radius Akima, Kepala DPMPTSP Basuki Rahmad, Kepala BPKAD Bengkalis Aready, Kepala Bappenda Syahruddin, Kepala Dinas Kominfotik Hendrik Dwi Yatmoko, Sekertaris Bapeda Firdaus, Kepala Bagian Umum Kevin Rafizariandi, Kepala Bagian Prokopim Syafrizal, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Irwan.
Agenda utama pada rakor tersebut adalah fokus KPK pada program Monitoring Center For Prevention (MCP), Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) serta Strategi Nasional (Stranas) oleh KPK.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Mulyanto mengatakan, hal yang paling penting adalah bagaimana kepala daerah berkomitmen dalam memenuhi unsur-unsur dan kriteria yang telah ditetapkan KPK berupa penyiapan dokumentasi dan data yang dibutuhkan serta penyampaiannya secara tepat waktu sesuai dengan periodik yang telah ditetapkan.
Laporan: Abu Kasim
Editor: Edwar Yaman