Disdukcapil Bengkalis Non-Aktifkan KTP WNA Malaysia

Bengkalis | Jumat, 31 Maret 2023 - 14:45 WIB

Disdukcapil Bengkalis Non-Aktifkan KTP WNA Malaysia
Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Kasus tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan satu di antara mereka memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bengkalis, langsung tindaklanjuti oleh Disdukcapil Bengkalis.

Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis langsung melakukan indetifikasi kepemilikan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran yang dikeluarkan UPT Disdukcapil Bandar Laksamana yang diamankan Tim Imigrasi Pekanbaru.


"Memang dari data kependudukan, pada tahun 2017 lalu ada terbitan KK atas nama Muhammad Z atau yang berinisial Ma, yang merupakan warga Desa Tenggayun dan satu keluarga dalam satu KK. Namun saat itu mereka tidak langsung membuat KTP atau melakukan perekaman KTP elektronik," ujar Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, baru pada tahun 2022 lalu ada yang datang ke UPT Disdukcapil Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana yang menyatakan nama Muhammad Z yang ingin melakukan perekaman KTP-El.

DijelaskannIsmail, petugas di UPT Bandar Laksamana kemudian melakukan pengecekan data dari KK yang dibawanya. Hasilnya memang ditemukan adanya nama Muhammad Z tersebut terdaftar dalam KK.

Apalagi kata Ismail, karena pada tahun 2017 lalu belum ada perekaman data Muhammad Z untuk KTP, tentu saat adanya orang yang mengaku bernama Muhammad Z ini, tidak tahu kebenaran orang ini, apakah Muhammad Z benar dia atau tidak.

"Belum tau dan kita belum lihat wajahnya. Karena kita tidak memiliki data biometriknya," jelas Ismail.

Namun katanya lagi, saat melakukan perekaman orang yang bernama Muhammad Z ini datang bersama seorang yang merupakan saudara ipar dari identitas pria bernama Muhammad Z tersebut yang merupakan warga Desa Tenggayun.

"Makanya, karena persyaratan pembuatan KTP sudah lengkap, maka petugas di UPT Disdukcapil kemudian melakukan perekaman dan mencetakkan KTP yang bersangkutan sesuai dengan nama yang terdaftar Muhammad Z," jelasnya.

Setelah terbit KK Muhammad Z ini, istrinya kemudian melakukan perekaman juga dan data KK Muhammad Z yang keluar tahun 2017 tersebut benar adanya, apalagi silsilah keluarganya jelas ada 10 saudara merupakan warga Desa Tenggayun.

Bahkan kata Ismail, satu di antara saudara dari data Muhammad Z ini ada yang menjadi Ketua RT di sana.

Dijelaskan Ismail, beberapa waktu lalu Disdukcapil Bengkalis baru mendapat informasi adanya pria dengan identitas KTP Muhammad Z diamankan Imigrasi Pekanbaru. Kemudian dilakukan koordinasikan bersama Kemenkumham Riau.

Pihaknya baru mengetahui, data Muhammad Z ini setelah adanya penangkapan oleh Imigrasi Pekanbaru, maka Disdukcapil Bengkalis sudah memblokirnya.

"Ya, saat ini kita sedang mengumpulkan informasi tentang keberadaan Muhammad Z yang sebenarnya. Jadi kita akan sesuaikan dengan foto wajah asli orang yang diamankan Imigrasi dengan warga di Tenggayun," ujarnya.

Makanya tegas Ismail, jika nanti hasil penulusuran data orang lain yang digunakan oleh pria yang diamankan Imigrasi Pekanbaru akan dilakukan proses pembatalan KTP tersebut.

 "Ya, saat ini sifat  pemblokirannya masih sementara, jadi KTP atas nama Muhammad Z ini tidak dapat digunakan. Pemblokiran dilakukan bukan hanya data Muhammad Z saja, tetapi seluruh data kependudukan satu KK bersama Muhammad Z," ujarnya.

Makanya kata Ismail, pihaknya akan telusuri dulu. Penulusaran dilakukan mulai dari tetangga, keluarga yang bersangkutan. Kalau memang dalam satu KK dengan Muhammad Z ini tidak terkait dengan pemalsuan data akan kembali dibuka pemblokirannya.

Menurut Ismail, intinya kalau memang terjadi kesalahan penerbitan yang dilakukan UPT Disdukcapil Bandar Laksmana maka akan dilakukan batalkan data perekaman tersebut.

Ismail memastikan kalaupun terjadi kesalahan dalam penerbitan ini dipastikan pihaknya bukan unsur kesengajaan Disdukcapil.

"Kami tidak ada niat untuk membantu seseorang memiliki dokumen yang tidak sah. Penerbitan dokumen yang dilakukan Disdukcapil murni karena yang bersangkutan memilik KK yang jelas dan ingin menerbitkan KTP, kita terbitkan KTP sesuai dari data yang ada di Disdukcapil Bengkalis," tegas Ismail.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook