PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Imigrasi Pekanbaru tetap melayani permohonan pembuatan paspor pada akhir pekan. Seperti pada Ahad (15/1) siang, sejumlah petugas Kantor Imigrasi Pekanbaru masih memberikan pelayanan kepada 36 pemohon pembuatan paspor baru maupun perpanjangan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau Is Edy Eko Putranto mengatakan, pelayanan akhir pekan ini merupakan bagian dari kegiatan merayakan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 pada tahun ini. Selama dua hari pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad, pihaknya memberikan layanan paspor simpatik, guna memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
''Kepada masyarakat pemohon paspor baru ataupun ingin memperpanjang paspornya, bisa memanfaatkan layanan paspor simpatik ini. Terutama bagi para pekerja yang tidak bisa meninggalkan kantor pada hari-hari kerja dan hanya dapat melakukan permohonan pembuatan paspor di akhir pekan. Layanan ini berlaku selama akhir pekan saja, hingga tanggal 22 Januari mendatang,’’ ungkap Is Edy, kemarin.
Lebih lanjut Edy Eko menyampaikan, masyarakat yang ingin memanfaatkan pelayanan paspor simpatik ini dapat langsung mendatangi Kantor Imigrasi yang ada di Provinsi Riau. Tidak hanya Kantor Imigrasi Pekanbaru, tapi juga ada di beberapa daerah seperti Dumai, Selat Panjang hingga Bagansiapiapi.
Namun layanan akhir pekan ini menurut Is Edy, terbatas. Untuk akhir pekan ini, Kantor Imigrasi Pekanbaru hanya melayani 38 permohonan, Kantor Imigrasi Dumai melayani 40 permohonan Kantor Imigrasi Bengkalis melayani 36 permohonan. Kemudian Kantor Imigrasi Siak melayani 7 permohonan saja, Kantor Imigrasi Selatpanjang melayani 14 permohonan, Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan melayani 20 permohonan dan Kantor Imigrasi Bagansiapiapi melayani 16 permohonan.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu mengapresiasi pelayanan paspor simpatik yang dilakukan jajaran keimigrasian tersebut. Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Pihaknya pada kesempatan ini ingin memberikan pelayanan terbaik, hingga Jahari juga mengingatkan para petugas untuk tidak bermain-main.
''Perlu diingat, apabila terdapat petugas yang mencoba menawarkan biaya melebihi ketentuan yang berlaku, atau adanya praktik percaloan, silahkan langsung menghubungi ke nomor pengaduan Kanwil Kemenkumham Riau 0812 61331866. Apabila terbukti, maka petugas tersebut akan saya tindak tegas,'' ujar Jahari mengingatkan.(end)