Pemkab Serahkan RKUA RPPAS ke DPRD

Bengkalis | Rabu, 30 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Pemkab Serahkan RKUA RPPAS ke DPRD
SERAHKAN: Sekdakab Bengkalis H Bustami HY menyerahkan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA RPPAS) di ruang Rapat Gedung DPRD, Senin (28/10/2019). (Erwan sani/riau pos)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY melakukan penyerahan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA RPPAS) di ruang Rapat Gedung DPRD, Senin (28/10) petang.

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan disaksikan juga oleh Wakil Ketua DPRD Syahrial, Ketua Bapemperda Sanusi bersama anggota DPRD lainnya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).


H Bustami HY mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sambutannya pada kegiatan penyerahan RKUA RPPAS tahun anggaran 2020.

"RKUA-PPAS ini telah kami susun untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. Mudahan dapat kita sepakati dan ditandatangani tepat pada waktunya," ucap Bustami.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dalam sambutannya mengatakan pimpinan bersama anggota Badan Musyawarah akan segera menetapkan agenda dan melaksanakan pembahasan.

"Setelah kami terima RKUA-PPAS ini, kami akan melakukan agenda pembahasan dan harapan kita bersama mudahan dapat kita selesaikan penandatangannya pada batas waktu yang ditentukan. Tentunya kami juga mengharapkan kerja sama TPAD dan PD untuk hadir ketika pembahasan," ucap Khairul Umam.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook