MANDAU (RIAUPOS.CO) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau kembali turun ke jalan melakukan penertiban pedagang kali lima (PKL) di seputaran Pasar Mandau dan Jalan Suka Ramai, Rabu (27/7) lalu.
Penertiban kali ini, tidak lagi mengingatkan atau mengimbau, tapi langsung menindak tegas para PKL yang melanggar aturan sesuai dengan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Muh Vicky didampingi Babinkamtibmas Duri Timur Bripka Ilham, Babinsa Duri Barat Peltu Jefrianto dan Anggota Dishub Kecamatan Mandau.
Kasi Trantib Muh Vicky mengatakan, penertiban tindak tegas saat ini dilakukan adalah dengan mengangkut gerobak, dan membongkar tenda para PKL yang melewati batas atau garis kuning yang sudah ditentukan.
"Ini kami lakukan karena sebelumnya kami sudah memberikan teguran lisan dan peringatan, tetapi masih ada yang acuh tak acuh maka kami turun melakukan eksekusi dengan tindakan tegas menyita dagangannya," jelasnya.
Terkait PKL yang berada di Jalan Suka Ramai atau Campago, dikatakan Vicky, pihaknya sudah enam kali turun dan sudah pernah dibersihkan dengan memberi kelonggaran melipat tenda tapi bersih hanya hari itu saja.
"Makanya saat ini kami akan menertibkan tenda-tenda yang melewati batas. Sementara untuk jualan atau gerobak yang kita lakukan penyitaan belum tahu sampai kapan di kembalikan, itu tergantung dari arahan Bapak Camat," tegas Vicky.(ksm)