BENGKALIS (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui melalui Dinas Kominfo dan Persandian selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Bengkalis Rabu (26/10), secara resmi meluncurkan penyerahan kuisioner keterbukaan informasi publik untuk badan publik se-Bengkalis.
Kadis Kominfo Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko SSos MT, usai kegiatan mengatakan, peluncuran dan penyerahan kuisioner tersebut adalah tahapan awal dari proses monitoring dan evaluasi dalam rangka Bengkalis Transparansi Award 2022, yang puncak anugerahnya pada akhir November mendatang.
"Penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pemkab Bengkalis, merupakan upaya meningkatkan gairah badan publik di Bengkalis, dalam berlomba-lomba memberikan keterbukan informasi publik yang berkualitas, transparan, terukur, terarah dan akuntabel,"ujarnya.
Peluncuran dan penyerahan kuisioner dilakukan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Johansyah Syafri, Rabu (26/10).
Kepala Bidang PPID sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Elkhusairi mengatakan, sosialiasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta PPID pembantu cara mengisi self assesment questionnaire atau SAQ Award 2022. Kemudian peningkatan kemampuan serta wawasan peserta.
"Peserta dipandu bagaimana cara mengisi kuesioner atau SAQ oleh Ketua Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa, Tatang Yudiansyah,"tutur Eri.
Dia menjelaskan, sosialiasi tata cara pengisian SAQ ini dilaksanakan satu hari dan puncak anugerah direncakan akhir November.(ksm)