MANDAU (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) bagi masyarakat di Kecamatan Mandau pada hari libur, yakni Sabtu-Ahad di Mall Mandau City (Mancy).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Ismail mengatakan, pelayanan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bengkalis Kasmarni sebagai implementasi visi Bermasa.
Menurutnya, dengan layanan ini, bagi warga yang tidak punya waktu datang mendapatkan layanan pada hari kerja akan sangat terbantu dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang seharusnya dimilikinya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengelola dan pemilik Mall Mancy atas kerja sama yang diberikan. Kepada Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Mandau kami berharap dapat memaksimalkan pelaksanaannya untuk membahagiakan masyarakat,” ujar Ismail.
Di lapangan, cukup banyak warga yang memanfaatkan layanan Dukcapil pada hari libur ini, ditambah lagi tempatnya menarik dan nyaman. Masyarakat sangat senang dan berharap Bupati Kasmarni dapat terus melanjutkan layanan yang baik seperti ini di masa yang akan datang.
"Berbagai cara dilakukan Disdukcapil agar seluruh warga di Negeri Junjungan memiliki administrasi kependudukan. Salah satunya dengan program layanan akhir pekan atau pelayanan di akhir pekan," ucap Ismail.
Ia mengharapkan, program pelayanan akhir pekan diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk bekerja. Program ini juga menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sasaran pelayanan di kala libur ini adalah masyarakat Kota Duri dan sekitarnya. Pelayanan dipusatkan di lantai I Mall Mandau City. Terhitung 23 September sampai 15 Oktober 2023 mendatang, setiap Sabtu dan Ahad, tepatnya pukul 10.00 sampai16.00 WIB, UPT Disdukcapil membuka layanan tersebut.(ade)
Laporan ABU KASIM, Mandau