BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Polres dan Bea Cukai Bengkalis yang mengamankan tiga kurir pembawa 19 bungkus sabu-sabu diperkirakan seberat kotor 19 kilogram.
Tiga kurir sabu diamankan RL alias R (24) asal Payakumbuh. Kemudian MZ alias A (31) dan IF alias D (27) asal Lampung.
Baca Juga :Keluhkan Maraknya Aksi Kejahatan di Jalan
Penangkapan R, tersangka pembawa 19 kg sabu ini, sekitar pukul 11.20 WIB di Jalan Lintas Sungai Pakning-Bengkalis, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu, Rabu (22/1/2020).
"Pada Rabu, tim Buser Bengkalis mendapat informasi akan ada transaksi narkotika jumlah besar di wilayah Kabupaten Bengkalis. Tepatnya di Jalan Sungai Pakning-Bengkalis, Desa Buruk Bakul," jelas Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK diwakili Kabag Ren Kompol David Harisman, didampingi KBO Satnarkoba Iptu Toni Armando dan Kepala KPPBC Tipe Madya Bengkalis Ony Ipmawan saat ekspose di Mapolres, Jumat (24/1/2020).
"Kami bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis menggunakan kapal patroli BC 15048 dan BC 60 amankan situasi selat. Sebagian bergabung tim darat untuk menambah kekuatan," jelasnya.
Pada pukul 11.20 WIB, mengamankan R yang menggunakan mini bus Nopol B 2930 SKN setelah mengikutinya sejauh 15 km, tidak jauh dari Desa Buruk Bakul. Kemudian melakukan penggeledahan ditemukan tas merek Supreme yang di dalamnya ditemukan 19 bungkus sabu-sabu.
Kemudian melakukan pengembangan sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan MZdan F di Lintas Timur KM 15, Kota Pekanbaru.
Laporan Erwan Sani
Editor: Deslina