Dua Kurir dan Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Bengkalis | Jumat, 20 Januari 2023 - 14:49 WIB

Dua Kurir dan Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi
Barang bukti yang disita polisi dari pengedar dan kurir sabu, Jumat (20/1/2023). (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk tiga pelaku pengedar narkoba di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Jumat (20/1/2023).

Tiga tersangka pengedar berinisial HS (22), MPG (20) dan IR (20). Ketiganya warga Desa Balai Makam dan diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,67 gram.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando mengatakan, ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti narkotika jenisnya sabu-sabu.

Dikatakan Toni Armando, dari penangkapan tiga tersangka, pertama diamankan satu bungkus pack narkotika dengan berat 1,05 gram dan satu unit handphone warna silver. Tersangka kedua disita timbangan digital dan dua bungkus plastik kosong, satu unit Hp dan uang tunai Rp200 ribu. Sedangkan tersangka ketiga disita satu bungkus berisi narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram dan satu unit handphone.

"Dari peran ketiganya berbeda yang HS sebagai pengedar, MP dan lR sebagai kurir. Nah dari ketiganya juga kami amankan barang bukti tersebut," ujar Toni.

Konologis penangkapan, Jumat (6/1/2023) pukul 15.00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Mendapat informasi tersebut tim melakukan penyelidikan.

"Setelah diperoleh informasi yang akurat, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB target berada di tepi Jalan HM Saleh Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan," ujarnya.


Kemudian kata Toni, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka 1 mengakui sabu yang didapat dari Y (DPO). Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook