Tiga ‘’Becak Laut’’ Ditangkap

Bengkalis | Senin, 18 November 2019 - 08:08 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)- Diduga berperan sebagai tukang jemput barang dari laut ke darat (becak laut) serta pengedar barang haram narkotika, tiga pelaku ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba (Satres) Polres Bengkalis.

Tiga pelaku diringkus  Kamis (14/11) pukul 23.00 WIB diantaranya, pria paruh baya Is alias Ucu (58) nelayan warga Desa Jangkang, Kus alias Sum (33) warga Desa Deluk dan As alias Adi (37), warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.


Dari tangan ketiga pelaku yang  sudah lama jadi target operasi (TO) ini, petugas menyita barang bukti diduga sabu-sabu berat kotor 16,4 gram, 2 bungkus narkotika jenis ganja kering berat kotor 4,5 gram, 1 buah tas sandang, sepeda motor, 3 unit ponsel dan uang tunai Rp500 ribu.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK saat dikonfirmasi ke Kasatres Narkoba AKP Syahrizal seperti disampaikan Kanit KBO Toni Armando membenarkan diringkusnya tiga pelaku pengedar yang berperan sebagai tukang angkut dari laut ke darat dan pengedar itu.

Tiga ‘’Becak Laut’’  Ditangkap

sambungan dari hal 20

"Ya petugas, telah melakukan penangkapan terhadap TO di salah satu rumah di Desa Deluk. Peran para tersangka diduga sebagai ‘becak laut’ dan pengedar," ungkapnya, Ahad (17/11).

Di rumah di Jalan Utama Desa Deluk, polisi menyita 4 paket diduga narkotika sabu-sabu, 2 paket diduga ganja kering di dalam tas sandang dan 1 paket diduga sabu-sabu di dalam kamar milik pelaku Is alias Ucu Kandar. Setelah itu tim melakukan penggeledahan terhadap teman Ucu Kandar, tersangka Kus alias Sumo dan ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu didalam dompet. Kemudian dilakukan interogasi bahwa sabu-sabu didapat DPO, Adi.  "Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," imbuhnya.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook