BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau di Kantor BPK, Pekanbaru, Jumat (10/3).
Penyerahan LKPD tersebut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia di dampingi Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Bupati Siak, Alfedri dan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan.
Juga Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan yang mewakili empat kabupaten yang hadir menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Pemerintah Daerah telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2022, sebagai pernyataan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
"Kami menyadari, penyusunan laporan keuangan ini masih kurang sempurna. Karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan, saran dari ibu dalam hal penyempurnaan laporan keuangan ini," ujar Bupati Inhil, HM Wardan.
Sebelumnya, Kepala BPK Indria dalam arahannya menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada empat kabupaten yaitu Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi (Kuansing) yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya memberikan apresiasi kepada Pemkab Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir dan Kuansing yang telah menyampaikan LKPD sebelum waktunya. Kami berharap empati kabupaten dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.
Bupati Kasmarni mengatakan, Pemkab Bengkalis telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022. "Kami sangat mengharapkan kepada BPK agar nantinya Pemkab Bengkalis dapat kembali meraih dan mempertahankan opini WTP atas pemeriksaan LKPD tahun 2022," harap bupati.(ksm)