Kasi Pidum dan Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis Dimutasi

Bengkalis | Kamis, 09 Maret 2023 - 20:15 WIB

Kasi Pidum dan Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis Dimutasi
Kajari Zainul Arifin Syah memasang lecana tanda jabatan kepada Kasi Pidum Maruli Tua Johanes Sitanggang usai disumpah di Aula Kantor Kejari Jalan Pertanian, Bengkalis, Kamis (9/3/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainul Arifin Syah SH MH melakukan serah terima jabatan terhadap dua kepala seksi yang dimutasi oleh Kejaksaan Agung ke Kejari Pekanbaru dan Kejari Sukabumi, Kamis (9/3/2023).

Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) sebelumnya diemban Zikrullah digantikan Maruli Tua Johanes Sitanggang. Kemudian jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) sebelumnya Isnan Febrian digantikan oleh Hendrianto.


Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dua posisi struktural tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah di Aula Kantor Kejari Jalan Pertanian, Bengkalis.

Zikrullah pindah tugas sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru. Kemudian Isnan Febrian bergeser ke jabatan Kasi Pidum Kejari Sukabumi di Cibadak Jawa Barat.

Sedangkan Maruli Tua Johanes Sitanggang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Pelalawan. Sedangkan Herdianto sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Rokan Hilir (Rohil) Bagansiapiapi.

 

Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah mengatakan, mutasi dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa. Bertujuan untuk memberikan pengalaman baru dengan kerja bervariasi.  Diharapkan jika menjadi pimpinan kelak sudah memiliki pengalaman yang mumpuni di segala bidang.

"Kami berterima kasih tak terhingga kepada pejabat sebelumnya yang sudah memberikan kinerja terbaik di Kejari Bengkalis. Tentu ini menjadi catatan terbaik buat kemajuan di sini," ujarnya.

Zainur juga berharap, kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri atau beradaptasi. Bekerja sama dengan seluruh jajaran Kejari Bengkalis.

"Tentu sama-sama kita ketahui, bahwa jabatan adalah amanah dan harus dijalankan sebagaimana mestinya dan juga amanah ini akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia, namun di hadapan Allah nantinya," ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook