KRIMINALITAS

Jambret di Duri, Warga Dumai Dijebloskan ke Penjara

Bengkalis | Jumat, 06 Mei 2022 - 14:10 WIB

Jambret di Duri, Warga Dumai Dijebloskan ke Penjara
Seorang warga Kota Dumai berinisial Z (38) berhasil diamankan tim opsnal Polsek Mandau, Kamis (5/5/2022). (HUMAS POLRES BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) - Akibat melakukan aksi kejahatan jalanan di Kota Duri, seorang warga Kota Dumai berinisial Z (38), berhasil diamankan tim opsnal Polsek Mandau, Kamis (5/5/2022).

Aksinya tersebut dilakukan di seputar Jalan Hang Tuah menuju ke Jalan Nusantara Kota Duri. Di sana, pelaku yang beraksi sendirian ini menyalip sepeda motor korban bernama Qurrati Aini (20) dan berhasil membawa kabur handphone.


Aksinya tersebut lantas diketahui korban yang meletakan Hp-nya di jok depan motor. Kejar-kejaran pun tak terelakkan. Korban yang sudah panik pun mengejar pelaku semampunya, namun ia terjatuh dan pingsan.

Tak lama, pelaku warga Dumai ini dihadang masyarakat dan babak belur di massa di dekat SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Duri.

Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim, AKP Firman menjelaskan, bahwa pelaku merupakan warga Jalan Bagan Besar Bukit Kapur, Dumai.

"Ya, tersangka diamankan warga karena melakukan aksi menjambret. Saat ini tersangka sudah kami amankan di kantor polisi," ujar Firman.

Dijelaskan Firman, korbannya adalah seorang mahasiswa yang merupakan warga Duri. Di mana kronologi kejadian bermula pada Kamis (5/5/2022 sekitar pukul 10.15 WIB. 

Saat itu korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BM 6691 DP dan sekitar pukul 16.00 WIB korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Hang Tuah menuju Jalan Nusantara I.

"Saat sekitar 200 meter masuk ke Jalan Nusantara I, tiba-tiba pelaku dengan menggunakan sepeda motor matic langsung menyalip korban dari sebelah kiri sambil ianya mengambil 1 unit handphone merk Realme warna Blue yang diletakkan korban kantong laci sepeda motor sebelah kiri," jelasnya.

Kemudia melihat hal tersebut, kata Firman, korban mencoba mengejar pelaku sambil meminta tolong dan meneriakkan jambret, sambil korban menunjuk ke arah pelaku.

"Sesampai di Simpang Nusantara I dengan Jalan Jendral Sudirman Pelapor terjatuh namun korban tidak tahu penyebab yang membuatnya jatuh dan saat itu pingsan," ujarnya.

Firman mengugkapkan, korban pun tersadar karena disadarkan warga selanjutnya korban diantar oleh saksi pulang ke rumah.

"Selang 30 menit kemudian saksi mendatangi rumah korban dan memberitahukan bahwa pelaku sudah diamankan massa di Jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di samping SPBU Sudirman. Selanjutnya pelapor dan saksi saksi membawa pelaku ke Polsek Mandau untuk membuat laporan polisi," jelas Firman.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan: Abu Kasim (Duri)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook