Bantuan Kesra Guru MDTA Turun, DPRD Bengkalis Panggil Disdik

Bengkalis | Rabu, 06 April 2022 - 19:30 WIB

Bantuan Kesra Guru MDTA Turun, DPRD Bengkalis Panggil Disdik
Komisi IV DPRD Bengkalis menggelar rapar dengar pendapat bersama Kepala Disdik Bengkalis dan para guru madrasah yang tunjangan kesranya diturunkan di ruang rapat Komisi IV DPRD Bengkalis, Selasa (5/4/2022). (RPG)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -  Akibat bantuan kesejahteraan (kesra) guru MDTA tahun 2022 turun, Komisi IV DPRD Bengkalis memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis untuk bertemu dengan perwakilan para guru untuk membahas beberapa masalah. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat komisi yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Selasa (5/4/22).

Dari Disdik Bengkalis hadir Kepala Disdik Bengkalis Kholijah, Sekretaris Disdik Bengkalis Agusilfridimalis ditambah sejumlah staf.


Menurut Septian Nugraha, pemanggilan Disdik ini terkait beberapa poin. Di antaranya meminta Disdik menjelaskan terkait bantuan kesejahteraan guru madrasah di Bengkalis yang turun tahun ini. Sebelumnya sekitar Rp800 ribu mengalami pengurangan tahun ini menjadi Rp600 ribu.

Menurutnya, pada kesempatan ini pihaknya menyatakan sikap, agar bantuan kesejahteraan guru madrasah tidak diturunkan. Namun, tetap sesuai dengan gaji mereka di tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah tadi ada angin segar dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis terkait hal ini. Pada pergeseran anggaran April ini akan dikembalikan untuk guru madrasah ini sesuai tahun sebelumnya," terangnya.

Selain masalah bantuan kesejahteraan guru madrasah, dalam pertemuan ini juga dibahas terkait penerimaan guru P3K yang dikeluhkan para guru. Keluhan para guru yang mengikuti tes kemarin dan mereka telah lulus passing grade, namun tidak mendapatkan formasi penempatan sampai saat ini.

"Mekanismenya cukup amburadul. Tadi kami berdiskusi bersama para guru dan Dinas Pendidikan Bengkalis," ujarnya.

Sementara itu Kepala Disdik Bengkalis Kholijah mengatakan, terkait masalah bantuan kesejahteraan guru madrasah tahun 2022 ini awalnya disusun pada 2021 lalu.

"Jadi masalah besaran gaji untuk honor guru madrasah ini sudah dibuat tahun 2021.Tidak bisa diganggu gugat. Namun beberapa waktu lalu kami sudah menggelar rapat untuk mencarikan solusi di Dinas Pendidikan Bengkalis," ujarnya.

Kekurangan bantuan kesejahteraan guru madrasah ini rencananya dimasukkan pada perubahan APBD 2022. Akan dianggarkan kembali kekurangan ini sekitar Rp3 miliar lebih.

"Akan sama mereka terima nantinya seperti tahun sebelumnya, namun waktunya nanti saat perubahan APBD pembayarannya. Kami mohon para guru madrasah ini untuk bersabar," harapnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook