BENGKALIS

Percepat PTSL, Sekda Serahkan Sertifikat Tanah

Bengkalis | Jumat, 03 September 2021 - 13:10 WIB

Percepat PTSL, Sekda Serahkan Sertifikat Tanah
Sekdakab Bengkalis H Bustami HY menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (2/9/2021). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS/ RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis bersama Sekdakab Bengkalis H Bustami HY, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (2/9).

Dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis disaksikan Kepala BPN Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdkab Bengkalis H Heri Indra Putra.


Pada kesempatan itu Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2/2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Menurutnya, melalui pemberian sertifikat tanah Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 126 bidang tanah di wilayah Indonesia, dapat tercatat secara keseluruhan pada tahun 2025. Target PTSL di Provinsi Riau sudah terealisasi 100 persen untuk peta bidang tanah (PBT) dan 41,49 perseb untuk surat hak atas tanah (SHAT).

Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

"Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dikatakan Bustami, 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua Kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook