DURI (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Batik Mandau yang diproduksi oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Mandau, Rabu (30/11).
Penyerahkan itu bersamaan dengan penyerahan penghargaan kepada pemenang Lomba Inovasi Daerah (Lida) oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan Batik Mandau sendiri adalah hasil inovasi yang diinisiasi oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Mandau Dewi Asdinar SSos MSi, bersama Pokja II TP-PKK Kecamatan Mandau.
Batik Mandau juga telah diproduksi dan digunakan oleh beberapa tokoh ternama. Satu di antaranya adalah Datuk Seri Ulama Setia Negara atau lebih dikenal dengan Ustaz H Abdul Somad (UAS) dan juga oleh bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis, Kasmarni.
Dengan demikian Batik Mandau memerlukan HAKI sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Setelah mendapat HAKI, Batik Mandau tidak bisa diduplikasi atau digandakan secara sepihak. Jika terjadi, maka TP-PKK Kecamatan Mandau berhak mendapatkan royalti atas duplikasi dan penggandaan tersebut.
"Kami selaku pembina sangat bangga atas apa yang telah dicapai oleh TP PKK Kecamatan Mandau melalui Batik Mandau, sertifikat HAKI yang diberikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis. Ini adalah tanda keseriusan TP PKK Kecamatan Mandau dalam memproduksi olahan batik lokal dengan harapan dapat membantu meningkatkan perekonomian di Kecamatan Mandau nantinya," ujar Camat Mandau Riki Rihardi.(ksm)