BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kepada 348 pendamping desa, Bupati Bengkalis Kasmarni, memberikan penegasan agar tidak berpolitik, selama Surat Keputusan (SK) kontrak/perpanjangan berlaku. Baik bidang ekonomi maupun pembangunan.
Hal ini disampaikan Bupati, ketika memberikan pengarahan usai menyerahkan SK secara simbolis kepada para pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis, di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (31/1/2022).
"Kalau tenaga pendamping desa mau berpolitik bukan ini tempatnya. Tempat politik ada sendiri. Jangan sampai seorang pendamping malah sibuk juga berpolitik,” tegas Kasmarni.
Bupati Kasmarni juga mengingatkan, untuk pendamping desa agar mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dalam menjalankan tugas sebagai pendamping. Bukan malah membuat jalan sendiri.
“Para pendamping semua dibiayai oleh ABPD Kabupaten Bengkalis. Jadi harus menyukseskan program untuk mewujudkan Visi Kabupaten Bengkalis, bukan malah melawan aturan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” harapnya.
Kasmarni juga menekankan, para pendamping untuk menjadi pendamping yang profesional, sesuai bidangnya. Mendampingi para kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Jangan malah pendamping diajari oleh Kepala Desa. Saudara-saudari semua merupakan para sarjana yang ditugaskan untuk memberikan pendampingan kepada Kepala Desa dalam bidang ekonomi maupun pembangunan,” ujar Kasmarani.
Menurutnya, tujuan semua ini tak lain adalah untuk mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera. Bukan membuat visi baru yang tidak mengacu pada percepatan terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis ini.
“Jalankan tugas dan amanah ini secara baik, profesional, disiplin dan berintergritas serta memiliki kapabilitas yang tinggi, mencakup komitmen serta pengalaman, agar saudara-saudari dapat membantu kami pemerintah daerah dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” jelasnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman