Staf Universitas Bantah Cabuli Anak SD

Begini Ceritanya | Jumat, 14 September 2018 - 09:54 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Seorang staf di salah satu universitas Kota Pekanbaru berinisial RP (55), yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak kelas VI Sekolah Dasar (SD) berinisial SH (14) hingga hamil tujuh bulan tidak mengakui perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru AKP Juniasti.

Baca Juga :Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Ditangkap

"Yang bersangkutan telah kami minta keterangannya, tapi dia tidak mengakui perbuatannya tersebut," kata Juniasti.

Meskipun demikian pihaknya akan terus menindaklanjuti perbuatan tidak terpuji tersebut.

    Saat ditangkap RP waktu itu mengaku sakit jantung, penyidik Polresta Pekanbaru membawa RP ke rumah sakit. Saat ini RP masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.

 Selain menangkap RP, polisi juga  masih memburu satu pelaku lain, yakni US. US sendiri merupakan kakek dari korban berinisial SH (14).

Otak pelaku dalam kasus perkosaan ini adalah US. Dimana pria 60 tahun ini selalu mengantar jemput SH ke sekolah.

 "Satu orang lagi, US masih kami kejar. Dia lari ke luar Kota Pekanbaru," jelas mantan Waka Polsek Tampan ini .

 Pemberitaan sebelumnya, seorang terduga pelaku di salah satu staf universitas di Pekanbaru yang mencabuli murid SD itu terkena serangan jantung saat dibekuk polisi.

Terduga pelaku diketahui berinisial RP (55). Ia ditangkap karena diduga memperkosa seorang anak kelas VI sekolah dasar (SD) berinisial SH (14) hingga hamil tujuh bulan.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook