Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan 

Advertorial | Jumat, 30 Agustus 2019 - 10:20 WIB

Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan 
FEBRI DIANSYAH

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perseteruan di balik proses seleksi capim KPK makin panas. Sebab, Juru Bicara KPK Febri Diansyah serta dua aktivis antikorupsi, Asfinawati (ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia/YLBHI) dan Adnan Topan Husodo (koordinator Indonesia Corruption Watch/ICW), dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu diketahui dari surat tanda bukti lapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya tertanggal 28 Agustus 2019. Dalam surat itu disebutkan, pihak pelapor bernama Agung Zulianto. Yang menjadi korban adalah pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta. Sementara itu, delik yang dilaporkan adalah dugaan memberikan kabar bohong alias hoaks.

Febri mengaku belum mendapat informasi detail terkait laporan tersebut. Namun, dia menduga bahwa laporan itu kental kaitannya dengan upaya pengawalan seleksi capim KPK yang dilakukannya bersama dengan koalisi masyarakat sipil. “Kami akan berjalan terus mengawal proses seleksi pimpinan KPK ini,” tegas dia kemarin.

Meski dilaporkan ke polisi, Febri mengajak semua pihak untuk tetap terlibat aktif mengawal proses seleksi pimpinan KPK. Dia yakin Polri sebagai lembaga penegak hukum akan melihat laporan tersebut mendasar atau tidak mendasar.

“Yang perlu diingat adalah upaya mengawal proses seleksi ini akan terus dilakukan. KPK memastikan seluruh upaya itu dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Febri juga mengajak pansel untuk datang ke KPK. Ajakan itu sudah disampaikan secara lisan maupun melalui surat resmi. KPK berharap pansel melihat data-data terkait capim-capim yang diduga bermasalah.

Senada dengan Febri, Asfinawati tidak terlalu pusing dengan laporan tersebut. Dia pun sudah kenyang dengan upaya pelaporan semacam itu ketika menjaga KPK. “Laporan-laporan seperti ini bukan hal baru dan bukan kali pertama,” tuturnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook