YANG DILAKUKAN OKNUM ANGGOTA DEWAN

BK Mulai Proses Dugaan Perselingkuhan

Advertorial | Rabu, 30 Januari 2019 - 10:30 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - BADAN Kehormatan (BK) DPRD Kuansing tetap memproses pengaduan J, bersama keluarga terkait perkembangan dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial DR beberapa waktu lalu.

Ketua BK DPRD Kuansing, Agus Samad ketika dihubungi Riau Pos melalui telepon genggamnya, Selasa (29/1) mengatakan, bahwa persoalan tersebut tetap akan diproses sesuai aturan di BK. “Pasti kita proses. Hanya saja kita harus hati-hati. Karena pihak keluarga sebelum ke sini kan mereka melapor ke Polres dulu. Nanti kalau sudah ada perkembangan, saya kasih tau,” kata Agus Samad.

Akhir pekan lalu, wartawan sempat menemui Agus Samad di ruang kerjanya untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Saat itu Agus Samad menjelaskan bahwa BK akan memanggil J dan keluarga sebagai pelapor paling lambat pekan ini.

Dalam penjelasannya, BK sudah melakukan rapat internal guna menindaklanjuti laporan keluarga korban terkait dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, BK memutuskan akan memanggil J dan keluarga untuk meminta kesaksiannya.

Waktu itu, Agus Samad mengatakan bahwa proses pengaduan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan tata-tertib DPRD. Sepanjang ada pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD, maka masyarakat bisa melaporkan ke BK DPRD.

Ketika ditanya sanksi, Agus Samad menjawab bahwa setiap pelanggaran etika dan kode etik anggota DPRD tentu ada sanksinya. Baik itu teguran lisan, tulisan sampai pada pemberhentian, kalau memang terlalu jauh kesalahannya.

Namun, dihadapan wartawan waktu itu, Agus Samad menerangkan dalam kasus ini, pihaknya tetap menghormati azas praduga tak bersalah yang dituduhkan oleh pelapor terhadap terlapor. 

“Belum sampai diberhentikan karena masih dalam proses. Sepanjang ada kebenaran dari pelapor tentu menjadi pertimbangan. Jika ada asusila, akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” ujar Agus Samad kepada wartawan belum lama ini.(ksm)

(Laporan MARDIAS CHAN, Telukkuantan)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook