Pengurangan Sampah Pekanbaru Lebihi Target Nasional

Advertorial | Rabu, 28 Juli 2021 - 09:30 WIB

Pengurangan Sampah Pekanbaru Lebihi Target Nasional
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memimpin rapat via Zoom Meeting soal sosialisasi dan konsultasi publik penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Pekanbaru di ruang kerja Wali Kota Pekanbaru lt 5, Senin (12/7/ 2021).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penanganan dari hulu hingga hilir dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar ibukota Provinsi Riau bersih dari sampah lingkungan. Penanganan persoalan sampah jadi perhatian serius. Buah pekerjaan ditunjukkan dengan pengurangan sampah di Pekanbaru kini melebihi target nasional.

Hal ini berdasarkan data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional. "Di mana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Kan sudah diatas itu,"kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, Selasa (27/7).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.

"Kalau kami lihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Tetapi apa yang terjadi, yang muncul di media itu, berserakan dimana-mana, padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi pada hari itu,"terangnya.

Ia menerangkan, untuk wilayah pelayanan Zona I dilakukan oleh PT GTJ. Dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 8 unit, pick up 9 unit, dump truck 40 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 200 orang.

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 355,29 ton per hari. Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk pelayanan di wilayah Zona 2 dilakukan oleh PT SHI. Masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 7 unit, pick up 8 unit, dump truck 34 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 150 orang.

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 314,03 ton per hari. Wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sementara untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Dengan jumlah armada, pick up 4 unit, dump truck 18 unit, SDM 90 orang. Wilayah di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur

Dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral bebe rapa waktu lalu, Marzuki memandang ada kompetisi politik yang terjadi.

"Jadi ini yang pertama kalau saya melihat, memang ada kompetisi politik, (namun kebenarannya) tidak tahu la saya. Yang kedua, memang dalam hal ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya. Optimali sasinya kurang, baik mengenai pengangkutan sampah, maupun tentang pengelolaan sampah nya,"sebutnya. (adv/ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook