Penyerahan LKPP (unaudited) kepada BPK

Advertorial | Kamis, 28 Maret 2019 - 17:17 WIB

Penyerahan LKPP (unaudited) kepada BPK

Jakarta (RIAUPOS.CO) -- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 yang belum diperiksa (unaudited) resmi diserahkan oleh Pemerintah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Rabu (27/3). Menteri Keuangan yang ditunjuk sebagai perwakilan Pemerintah Pusat menyerahkan secara langsung LKPP 2018 tersebut kepada Ketua BPK.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan secara singkat isi LKPP tahun 2018. Menurut Menteri Sri Mulyani, Pelaksanaan APBN 2018 yang baik merupakan salah satu faktor yang turut berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Angka kemiskinan berhasil diturunkan dari 10,12 persen di tahun 2017 menjadi satu digit angka yaitu 9,66 persen di 2018. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga meningkat menjadi 5,17 persen di tahun 2018 setelah sebelumnya di tahun 2017 angkanya adalah 5,07 persen.

Penyerahan LKPP ini menurut Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah dalam melaksanakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN). Ketua BPK RI mengapresiasi pemerintah karena menyerahkan LKPP tepat waktu. Ketepatan waktu menggambarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yg baik. Selanjutnya, LKPP 2018 ini akan diperiksa oleh BPK.

Pada acara penyerahan LKPP 2019 ini hadir juga Menteri LHK, Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Hadir juga Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan serta pejabat negara yang mewakili kementerian lembaga.(adv





 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook