HARI BAKTI RIMBAWAN KE-40

Menteri LHK Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Jaga dan Kelola SDA Tanah Air

Lingkungan | Minggu, 19 Maret 2023 - 22:52 WIB

Menteri LHK Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Jaga dan Kelola SDA Tanah Air
Menteri LHK Siti Nurbaya saat Resepsi Hari Bakti Rimbawan ke-40, di Jakarta, Kamis (16/3/2023) lalu. (IST)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tahun ini merupakan peringatan Hari Bakti Rimbawan yang ke-40. Pada momen ini, Menteri Siti merefleksikan tahun ke-9 kebersamaannya dengan seluruh jajaran KLHK, berikut memaparkan sedikitnya delapan poin yang sangat mendasar dalam perubahan menjaga dan mengelola sumber daya alam tanah air.

"Hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun kita telah bekerja sangat keras dalam upaya menjaga dan mengelola sumber daya alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat," ujar Menteri Siti dalam sambutannya saat Resepsi Hari Bakti Rimbawan ke-40, di Jakarta, Kamis (16/3/2023).


Diungkapkan Menteri Siti dalam keterangan resmi yang diterima RiauPos.co, Sabtu (18/3/2023), Kementerian LHK telah mengalami perubahan yang sangat mendasar, bahkan paradigmatis.  Jadi bukan asal berubah, peningkatan atau membenahi sedikit-sedikit, tetapi paradigmatis, sangat mendasar.

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Penasihat Senior Menteri LHK, tokoh senior kehutanan dan lingkungan, tokoh masyarakat, Staf Khusus Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Administrator, Fungsional,  jajaran staf, serta aktivis dan media.

Kemudian, Menteri Siti menyampaikan sejumlah contoh, tindakan korektif (corrective actions) dalam kurun waktu 2014 hingga sekarang telah dilakukan dan memberikan perubahan yang paradigmatis.

Pertama, keberpihakan kepada masyarakat terhadap akses kelola hutan, termasuk masyarakat adat. Kedua, perubahan dari orientasi usaha timber management menjadi forest landscape management yang berorientasi pada sustainable forest management.  Ketiga, solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Keempat, perlindungan dan pemulihan lingkungan melalui antara lain diawali dengan pembangunan persemaian skala besar, rehabilitasi hutan dan lahan, tata kelola gambut, replikasi ekosistem, rehabilitasi mangrove, serta perlindungan sumberdaya air, dan upaya pemulihan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS). 

Selanjutnya kelima, dalam penanganan konservasi yang menegaskan bahwa wildlife belong to the state , dan kelola wildlife terkait dengan species dan habitat atau landscape-nya merupakan satu kesatuan, serta penataan kawasan termasuk mengakomodir kemitraan konservasi. Keenam, circular economy dan pengendalian sampah, serta pengendalian limbah. Ketujuh, penanganan kerja sama teknik luar negeri. Kedelapan, pengembangan langkah-langkah birokratis yang didukung tata laku aparat dan sistem digital.

Semua hal tersebut, diungkapkan Menteri Siti bukanlah hal yang mudah. Begitu juga dengan law enforcement yang mengalami hal yang paradigmatis dengan hadirnya restorative justice.

"Semua yang telah dikerjakan itu masih banyak lagi sebetulnya, tapi sedikitnya saya melihat tujuh atau delapan hal tersebut. Oleh karena itu kita harus bersama-sama terus berkolaborasi," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga memberikan penghargaan kepada ASN KLHK dan mitra kerja yang telah berkinerja baik. Menurut Menteri Siti, mitra ini tidak hanya yang terlihat kerja di lapangan, tapi yang turut memikirkan, men-develop pandangan dan pola-pola baru, memberikan advis dan gambaran situasi.

"Itu hal yang luar biasa dan sangat dibutuhkan pemerintah. Saya menyampaikan selamat dan ucapan terima kasih yang tak terhingga," ungkapnya.

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook